Total Tunggakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit DKI Capai Rp 120 Miliar
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Total tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada belasan rumah sakit umum daerah di DKI Jakarta mencapai Rp 120 miliar. Akibat tunggakan tersebut, RSUD tidak bisa membeli obat dan membayar remunerasi tenaga kesehatan.
Seperti wilayah lainnya, Ibu Kota juga terdampak defisit keuangan BPJS Kesehatan yang terjadi sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) diterapkan pada 2014. Tahun 2018, defisit diperkirakan mencapai Rp 800 miliar-Rp 1 triliun per bulan atau Rp 9,6 triliun sampai Rp 12 triliun setahun. Akibatnya, tunggakan klaim dari rumah sakit menumpuk (Kompas, 7 Agustus 2018).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, tunggakan BPJS Kesehatan sebenarnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Pemprov tidak bisa mengambil alih karena itu bukan kewenangan dan tanggung jawabnya. Namun, setelah pembahasan bersama DPRD DKI, semua RSUD dipanggil untuk menemukan solusi permasalahan tersebut. Akhirnya, diputuskan bahwa RSUD akan meminjam uang dari Bank DKI dengan bunga ringan, yaitu 7,5 persen.
”Tata cara peminjaman uangnya normal seperti biasa peminjaman, yang dibantu soal bunganya itu kami tekan hingga 7,5 persen per tahun. Jadi, Bank DKI tidak rugi dan rumah sakit tertolong,” ujar Saefullah, Jumat (21/9/2018).
Setelah mendapat suntikan pinjaman dari Bank DKI, RSUD di Jakarta akhirnya bisa membeli obat dan membayar remunerasi paramedis. Rumah sakit pun kembali bisa melaksanakan kegiatan operasionalnya sehingga masyarakat miskin dapat mendapatkan pelayanan kesehatan. Total tunggakan klaim BPJS di belasan RSUD tipe A dan tipe B di Jakarta sekitar Rp 120 miliar pada 2018. Tunggakan di setiap rumah sakit pun bervariasi, mulai dari Rp 49 miliar, Rp 30 miliar, Rp 35 miliar, dan Rp 20 miliar.
Untuk membayar bunga pinjaman, RSUD diharapkan bisa mengelola dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk sementara waktu, rumah sakit juga merasa senang bisa mendapatkan solusi meskipun harus berutang ke bank. Pemerintah Provinsi DKI pun akan terus memonitor kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh RSUD.
Terkait dengan dana pinjaman itu, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pemprov membantu RSUD untuk mengatur pengelolaan dana. Menurut Anies, pemprov memiliki pilihan membiarkan permasalahan tersebut atau berbuat sesuatu meskipun ada ongkosnya. Apalagi, komitmen dari Pemprov DKI jangan sampai warga miskin menjadi korban karena klaim BPJS yang tertunda.
”Ini manajemen yang harus diselesaikan di pusat. Kami semua jadi korban dan jangan sampai beban ini dipindahkan. Makanya, pemprov masuk lewat dana bridging fund dari Bank DKI,” kata Anies, Sabtu (22/9/2018).
Anies menegaskan, lebih baik pemprov menanggung ongkos biayanya daripada beban tersebut dibayar langsung pasien, dokter, atau rumah sakit. Dalam kondisi darurat, pemprov harus segera menetapkan solusi jangka pendek supaya permasalahan tersebut cepat ditangani. Dengan cara itu, diharapkan masyarakat DKI tidak khawatir dengan pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.