MPR perlu menyelesaikan amendemen UUD 1945 untuk membuat haluan negara menjadi acuan pembangunan nasional oleh calon pemimpin nasional, daerah, dan anggota legislatif.
JAKARTA, KOMPAS- Suksesi kepemimpinan secara nasional pada 2024 dinilai sebagai momentum menghidupkan kembali haluan negara sebagai acuan arah pembangunan nasional. Haluan negara akan dijadikan acuan oleh calon pemimpin nasional dan daerah sehingga ketika mereka terpilih dan menjabat, pembangunan Indonesia tetap fokus dan terarah.
Pemilu 2024 menjadi momentum karena berlangsung serentak, mulai dari pemilihan presiden-wakil presiden, anggota legislatif, hingga kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam Sidang Tahunan MPR, Kamis (16/8/2018), MPR telah menetapkan pembentukan panitia ad hoc (PAH) yang akan merumuskan naskah haluan negara itu.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang juga ditunjuk sebagai Ketua PAH Haluan Negara, Ahmad Basarah, di Jakarta, kemarin, mengatakan, jika haluan negara bisa disahkan sebelum tahun 2024, para peserta pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pilkada bisa mengacu haluan negara saat menyusun visi, misi, dan programnya.
Dengan demikian, mereka yang terpilih dalam Pemilu Serentak 2024 memiliki program yang terkoneksi satu sama lain untuk mengarah satu tujuan nasional. ”Jadi, tidak seperti yang sering terlihat selama ini, masing-masing bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Tak sebatas itu, saat suksesi nasional terulang di lima tahun berikutnya, para calon pemimpin akan kembali merujuk pada haluan negara sehingga akan terjadi keberlanjutan program.
Karena itu, Basarah melanjutkan, PAH mengupayakan agar rumusan naskah haluan negara bisa tuntas pada awal 2019. Jadi, haluan negara memungkinkan untuk ditetapkan sebelum masa jabatan anggota MPR periode ini berakhir, Oktober 2019. Namun, kalaupun tidak cukup waktu, rumusan naskah bisa digunakan oleh MPR periode berikutnya sehingga bisa ditetapkan jauh sebelum 2024.
Untuk isi naskah haluan negara itu, dia mengatakan, setiap fraksi partai politik dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR akan menyampaikan gagasannya. Gagasan itu kemudian akan dibahas bersama untuk diputuskan materi apa saja yang dimasukkan dalam haluan negara. Namun, prinsipnya, haluan negara akan menjadi rujukan pembangunan nasional.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Jazilul Fawaid mengatakan, MPR sudah banyak mengkaji haluan negara. ”Yang akan dilakukan PAH Haluan Negara tinggal menindaklanjutinya,” katanya.
Tidak fokus
Namun, untuk masuk ke proses berikutnya, yaitu amendemen UUD 1945 guna menghidupkan haluan negara, fraksinya keberatan jika hal tersebut dilakukan menjelang Pemilu 2019. Alasannya, pada tahun politik ini, mayoritas anggota MPR akan disibukkan dengan kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 sehingga dikhawatirkan tidak bisa fokus membahas amendemen. ”Jadi, lebih baik diserahkan ke MPR periode berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Umbu Rauta, meminta PAH Haluan Negara MPR memikirkan siapa yang akan mengawasi implementasi haluan negara dan konsekuensinya bagi yang mengabaikan atau justru menyimpang dari haluan negara.
Menurut dia, MPR yang melahirkan haluan negara bisa menjadi lembaga pengawas. Namun, bisa pula MPR membentuk lembaga ad hoc yang di dalamnya berisi tokoh-tokoh independen supaya pengawasan tidak bias kepentingan politik.
”Ini penting supaya haluan negara nantinya tidak menjadi macan kertas,” katanya.