Area Terbakar Milik Lima Perusahaan Perkebunan Disegel
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area lahan terbakar di lima perusahaan perkebunan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan itu dilakukan pada Sabtu (25/8/2018) dan Minggu (26/8/2018).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani memimpin langsung penyegelan, Senin (27/8/2018). Ia mengatakan, informasi awal mengenai kebakaran di area perusahaan diperoleh dari satelit dan pengecekan lapangan.
Penyegelan lokasi yang terbakar itu untuk mendukung penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan secara tegas, sehingga ada efek jera.
“Bu menteri memonitor penanganan kasus kebakaran lahan dan memerintahkan kami untuk langsung ke lokasi. Pemerintah sangat serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan. Kami akan terus memantau lokasi-lokasi lainnya yang terbakar, termasuk dengan menggunakan teknologi satelit dan drone. Luas area yang terbakar di lahan korporasi sedang kami hitung,” kata Rasio Ridho Sani.
Sejak 2015, KLHK sudah memberikan sanksi administrasi pada lebih dari 100 korporasi akibat kebakaran hutan dan lahan, termasuk ada yang dicabut izinnya. KLHK dan kepolisian telah mengajukan pidana pada puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan, termasuk kasus korporasi.
“KLHK juga telah mengajukan gugatan perdata pada 11 korporasi yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan dengan gugatan ganti rugi mencapai triliunan rupiah. Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan ini, kami akan menerapkan penegakan hukum berlapis, baik itu sanksi administratif, perdata, maupun pidana agar semakin besar efek jeranya,” ujarnya.
Saat penyegelan Rasio Ridho Sani didampingi Sugeng Priyanto Direktur Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK dan Sustyo Iriyono Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK serta para penyidik dan pengawas lingkungan hidup.
KLHK mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Satgas Kebakaran hutan dan lahan, yakni TNI, Polda Kalbar, Pemda, dan masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
Dugaan adanya titik api di lahan korporasi sebetulnya telah diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar Anton P Widjaya pada Jumat (24/8/2018).
Berdasarkan data titik api pada tanggal 14 Agustus yang di-overlay dengan peta sebaran konsesi di Kalbar, dari 790 titik api terdapat 201 titik api berada di dalam konsesi. Overlay sebaran titik api Walhi Kalbar bersumber dari citra Modis C6 Kalbar NASA 2018 dengan confidence 80-100 persen dengan Peta Sebaran Investasi di Kalbar.
“Kami mengapresiasi langkah KLHK sebagai langkah awal. Meskipun, menurut kami, ada lebih dari lima perusahaan yang lahannya terdapat titik api. Bahkan, titik api terdapat di puluhan lahan korporasi berdasarkan overlay peta konsesi,” ujar Anton.
Selanjutnya, Anton berharap, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap korporasi itu lebih transparan. Masyarakat diharapkan bisa memantau untuk memastikan kasus betul-betul ditangani, sehingga ada kepastian bahwa proses hukum berjalan baik. Jangan sampai seperti kasus tiga korporasi pada 2015 yang tidak ada kejelasan hingga kini.
Masih parah
Kebakaran lahan di Kalbar hingga Senin masih parah. Titik panas berdasarkan pantauan satelit pada Senin pukul 07.00-17.00 di Kalbar terdapat 102 titik panas. Titik panas yang banyak di Kabupaten Ketapang (37) dan Kubu Raya (21).
Penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya pada pagi hari cukup terhambat dengan adanya kabut asap akibat kebakaran lahan gambut. Bahkan, pesawat Citilink yang ditumpangi Kompas, rute Surabaya, Jawa Timur tujuan Pontianak yang seharusnya bisa mendarat pukul 07.15 di Bandara Internasional Supadio Pontianak, baru bisa mendarat pada pukul 08.00.
Pesawat masih berputar-putar di langit Kubu Raya berkisar 45-50 menit untuk menunggu jarak pandang normal. Sebab, jarak pandang saat itu berdasarkan laporan informasi dari pilot dari ruang kendali hanya sekitar 300 meter, sehingga tidak memungkinkan untuk mendarat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar TTA Nyarong menuturkan, asap masih banyak di lokasi terbakar meskipun api sudah padam. Misalnya lahan di Sungai Asam, Kubu Raya. Pemerintah terus melakukan upaya pemadaman melalui udara dan hujan buatan. Hasilnya, pada Senin sore terjadi hujan di Pontianak dan Kubu Raya cukup lebat sekitar 30 menit.