JAKARTA, KOMPAS — Mantan juru bicara sekaligus Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, menjadi salah satu calon anggota DPR yang didaftarkan PDI-P ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (17/7/2018). Johan yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Komunikasi Presiden Joko Widodo akan bertarung di Daerah Pemilihan VII Jawa Timur.
Apa saja alasan yang membuat Johan maju menjadi caleg DPR dan mengapa ia bertarung merebut kursi di Senayan lewat PDI-P? Johan sempat menceritakan rencananya maju menjadi caleg DPR pada Jumat (13/7/2018) malam, pekan lalu. Dia mengatakan, ajakannya maju menjadi caleg DPR datang dari PDI-P.
”Saya ditawari masuk PDI-P dan diharapkan menambah suara di di Jawa Timur,” ujar Johan. Jawa Timur, tepatnya Mojokerto, adalah kampung halaman Johan Budi.
Lulusan Teknik Petro Gas Universitas Indonesia ini bahkan selalu pulang kampung ke Mojokerto menemui ibundanya untuk memutuskan banyak hal penting dalam kehidupannya. Termasuk saat ia memutuskan menjadi Jubir Presiden Joko Widodo selepas tak lagi menjabat Komisioner KPK.
Ajakan PDI-P agar Johan maju menjadi caleg sempat tak direspons tegas. Johan harus mempertimbangkan banyak hal. Johan mengatakan tak mungkin dirinya sanggup membiayai seluruh kampanye maju menjadi caleg DPR. Maklum, meski masuk dalam lingkaran dalam Istana, mungkin Johan satu-satunya pejabat yang selalu menolak dijadikan komisaris BUMN.
Johan mengaku cukup mengandalkan gaji sebagai staf khusus presiden. Sesuatu yang sangat kontras dengan para pejabat lain di Istana atau orang-orang yang sempat menjadi relawan Presiden Jokowi di masa kampanye Pemilihan Presiden 2014. Mereka rata-rata sudah menduduki jabatan komisaris di sejumlah BUMN.
Tak kurang Menteri BUMN Rini Suwandi berkali-kali menawari jabatan komisaris BUMN untuk Johan. Namun, tawaran tersebut selalu ditolaknya dengan halus. ”Kalau saya menerima jabatan itu (komisaris BUMN), saya akan gampang jadi sasaran tembak,” ujar Johan suatu ketika.
Kamis pekan lalu, Johan menyampaikan niatnya maju menjadi caleg PDI-P dan mundur dari jabatan Staf Khusus Komunikasi Presiden Joko Widodo .
Dari berbagai informasi, selama enam bulan terakhir, Johan memang seperti tak banyak difungsikan sebagai Juru Bicara Presiden. Kemampuannya sebagai juru bicara saat di KPK, nyaris tak ”terpakai” selama beberapa bulan terakhir di Istana.
Apalagi ditambah, masuknya banyak juru bicara baru di Istana. Padahal, banyak sekali keputusan krusial dan kontroversial pemerintah, yang apabila dijelaskan Johan, publik bisa lebih menerima keputusan-keputusan tersebut. Sebagaimana saat dia berperan sebagai Juru Bicara KPK.
Meski sadar kemampuannya tak dipakai maksimal di Istana, Johan tetap memutuskan membantu Presiden Joko Widodo. Terlebih Johan menganggap Presiden Jokowi sebagai salah satu pemimpin yang baik, jujur, dan antikorupsi.
Meski kemudian, dia akhirnya juga tak menolak pinangan PDI-P untuk bertarung ke Senayan. Melalui wawancara singkat dengan Johan Budi, siang ini, pertanyaan tentang mengapa dia maju menjadi caleg DPR dan apa alasannya maju lewat PDI-P terjawab sudah. Berikut wawancara singkat dengan Johan Budi.
Mengapa memutuskan maju menjadi calon legislatif DPR RI?
Setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir, dan berdiskusi dengan keluarga, saya memutuskan beralih dalam ladang yang berbeda, yaitu politik. Saat dalam perenungan tersebut, saya beberapa waktu yang lalu ditawari menjadi calon legislatif oleh PDI-P. Tawaran ini akhirnya saya terima dengan pertimbangan, saya akan lebih bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak buat negara jika menjadi anggota DPR.
Mengapa lewat PDI-P?
Karena saya menganggap PDI P adalah partai yang lebih banyak menyentuh dan berbicara tentang rakyat kecil. Selain itu, konsep PDI-P tentang negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan selalu mengumandangkan nasionalisme religius yang sesuai dengan prinsip saya dalam bernegara juga menjadi dasar saya menerima tawaran masuk PDI-P.
Nanti bertarung di daerah pemilihan mana?
Saya ditempatkan di Dapil VII Jawa Timur.
Apakah sudah punya kartu tanda anggota PDI-P?
Sudah sejak 12 Juli 2018
Keputusan maju menjadi caleg DPR-RI dari PDI-P ini sudah seizin Presiden?