BLITAR, KOMPAS — Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Komite Rakyat Pemberantas Korupsi melakukan aksi damai meminta Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan sarana pendidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi dilakukan di beberapa titik di Kota Blitar, Jawa Timur, termasuk di depan kantor Dinas Wali Kota Blitar, Jumat (8/6/2018).
Dalam aksinya, mereka tidak saja berorasi, tetapi juga menempelkan belasan poster di pagar kantor dinas. Mereka mengecam tindakan sang wali kota dan meminta Samanhudi dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo–yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap peningkatan infrastruktur–berani menghadapi proses hukum.
”Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh KPK. Ini lompatan luar biasa oleh KPK yang telah menemukan indikasi suap sebesar itu,” kata koordinator aksi KRPK, M Trijanto.
Jumat dini hari, di Jakarta, KPK mengumumkan bahwa Samanhudi dan Syahri Mulyo menjadi tersangka. Samanhudi diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus pembangunan salah satu gedung sekolah di Kota Blitar. Sementara Syahri Mulyo diduga menerima Rp 1 miliar dalam kasus proyek peningkatan jalan.
Biaya itu diduga diberikan oleh orang yang sama, yakni Susilo Prabowo, kontraktor dalam dua proyek berbeda.
Biaya untuk Syahri diberikan melalui pihak swasta bernama Agung Prayitno, sedangkan untuk Samanhudi diberikan melalui Bambang Purnomo. Nilai kontrak pembangunan gedung sekolah di Blitar mencapai Rp 23 miliar.