BLITAR, KOMPAS — Selain memeriksa sejumlah orang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang berada di lantai II Kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Petugas sempat masuk ke dalam ruang kerja wali kota sekitar pukul 10.40 hingga 11.15.
Setelah menempelkan stiker segel dan pita merah hitam membentang di pintu, petugas KPK kemudian turun memutar ke halaman belakang. Mereka sempat menghampiri sebuah mobil dinas berpelat merah sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.
Saat penyegelan dilakukan, Wali Kota Blitar Samanhudi sedang tidak berada di tempat. Sejumlah aparatur sipil negara yang ada di tempat itu mengaku tidak tahu dan enggan berkomentar tentang apa yang terjadi. Telepon selular Samanhudi juga tidak aktif. Belum ada penjelasan resmi mengapa ruang kerja Wali Kota Blitar disegel.
Sebelumnya, sempat dikabarkan jika Wali Kota Blitar terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, tadi malam, membantah soal itu. Menurut Febri, tidak ada kepala daerah yang diamankan, tetapi seorang kepala dinas di Tulungagung dan beberapa orang lainnya yang diduga terkait korupsi pembangunan infrastruktur.
Bukan hanya ruang kerja Wali Kota Blitar saja yang disambangi KPK. Rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriadi juga didatangi KPK pada Rabu malam. Namun, seorang petugas satpol PP yang sedang berjaga di rumah itu mengaku tidak tahu dan tidak melihat Wali Kota Blitar di rumah dinas tersebut.