BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Bupati dan walikota di 15 kabupaten atau kota di Provinsi Lampung menandatangi komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Rabu (11/4), di Bandar Lampung. Dalam pelaksanaannya, pengeloaan tata kelola pemerintahan di masing-masing kabupeten di Lampung akan didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi itu disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Selain itu, hadir pula Penjabat Sementara Gubernur Lampung Didik Suprayitno, dan Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Suntana.
Tak hanya itu, penandatanganan komitmen tersebut juga melibatkan jajaran anggota DPRD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan Tinggi Lampung, serta pejabat pemerintah daerah Provinsi Lampung.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pendampingan pengelolaan tata kelola pemerintahan yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya untuk pencegahan korupsi di tingkat daerah. Untuk itu, diperlukan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia berharap, penandatanganan komitmen pencegahan korupsi itu tidak sekadar simbolis. Akan tetapi, disertai dengan tindakan nyata serta perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap para pimpinan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Agus.
Dalam pelaksanaannya, KPK juga menugaskan tim yang akan memberikan pendampingan untuk perbaikan sistem dan tata kelola. Selain itu, KPK juga akan memberikan sejumlah rekomendasi yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi di pemeerintahan daerah.
Sejumlah sektor stratagis yang rentan dikorupsi, antara lain perencanaan, keuangan, penanaman modal, perizinan, dan infrastruktur. Sektor tersebut rawan tindak pidana korupsi karena terkait dengan proyek pembangunan di daerah.
Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlin Syah Malik Nasution menjelaskan, pengawasan di bidang perencanaan dapat dilakukan melalui sistem perencanaan secara elektronik atau e-planning. Dalam perencanaan itu, petugas terkait telah merinci anggaran untuk setiap jenis kegiatan. Dengan sistem e-planning, perubahan yang dilakukan secara tidak wajar akan dapat terdeteksi oleh sistem.
Sementara itu, Menteri Dalam Nageri Tjahjo Kumolo mengatakan, pendampingan yang diberikan oleh KPK diharapkan dapat menekan angka korupsi di pemerintah daerah. Menurut dia, jumlah pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi sudah terlampau banyak. Sampai saat ini, sudah ada 357 pejabat daerah yang ditangkap oleh KPK.
Dia menilai, ada tiga kunci dalam upaya pencegahan korupsi. Ketiga hal itu, yakni komitmen, perubahan sistem, serta pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyoroti sejumlah kepala daerah yang masih terjerat kasus korupsi meski telah telah menandatangi komitmen pencegahan korupsi bersama KPK. Meski bagitu, Tjahjo tidak menyebut sejumlah nama kepala daerah yang dimaksud.
Penjabat sementara Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengatakan, pemerintah provinsi Lampung mendukung upaya KPK dalam mendampingi tata kelola pemerintahan di daerah. Kegiatan yang telah dilakukan, antara lain sosialisasi dan pendaftaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara serta pengenalan sistem e-planning dan e-budgeting dal perencanaan keuangan daerah.
Tahun ini, pemda Lampung mulai membangun gedung pelayanan terpadu satu pintu untuk perizinan. Selain mempermudah investor, sistem layanan secara daring juga diharapkan dapat mencegah praktik korupsi.