logo Kompas.id
UtamaTindak Tegas dan Hukum Para...
Iklan

Tindak Tegas dan Hukum Para Pelaku

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-pVA2BO84b3X0GppG9OBoj8-fyw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FPEREMPUAN-33.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi: Kekerasan seksual.

Pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan seksual. Kesalahan ada pada pelaku, bukan korban. Korban wajib didukung untuk berani melapor. Aparat didorong menegakkan hukum secara tegas dan adil.

JAKARTA, KOMPAS - Kekerasan seksual terhadap korban perempuan mengintai di tempat dan fasilitas umum seperti jalan permukiman dan taksi. Aparat Polda Metro Jaya meringkus para pelaku kekerasan seksual ini setelah peristiwa beredar viral di sosial media.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000