logo Kompas.id
UtamaBeda Nasib dengan Budi...
Iklan

Beda Nasib dengan Budi Gunawan, Pengacara: Setya Novanto Anak Tiri

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qEOl2DLfqqJzKD5KG8HcehQP33Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171121H1_ENGLISH-NOVANTO_A_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang juga Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11), seusai diperiksa penyidik KPK. Setya Novanto diperiksa sekitar lima jam.

JAKARTA, KOMPAS — Meski sama-sama mengalahkan KPK di sidang praperadilan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang juga Ketua DPR Setya Novanto merasa berbeda nasib dengan mantan tersangka di KPK lainnya, seperti Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Pol) Budi Gunawan atau mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Baik Budi Gunawan maupun Hadi Poernomo pernah mengalahkan KPK di praperadilan.

Keduanya mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK dan dikabulkan oleh hakim yang menyidangkannya. Setelah Budi Gunawan dan Hadi Poernomo memenangi praperadilan, tak seperti terhadap Setya Novanto, KPK tak kunjung menetapkan Budi Gunawan dan Hadi Poernomo sebagai tersangka lagi. Sementara terhadap Setya Novanto, KPK kembali menetapkan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai tersangka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000