Konpres OTT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo hadir dalam konperensi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan gelar barang bukti di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). Konpres juga menunjukkan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan dan bukti tranfers uang dari tersangka Tarmizi dan Ahmad dari PN Jakarta Selatan, serta menyita sejumlah uangsebesar Rp 425 juta. Belum sepekan KPK melakukan OTT, lembaga antirasuah tersebut kembali menangkap salah seorang direktur jenderal di Kementerian Perhubungan pada Rabu (23/8) malam.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap salah seorang direktur jenderal di Kementerian Perhubungan yang diduga menerima suap pada Rabu (23/8) malam. Saat ini tim penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih berada di lapangan untuk mencari sejumlah pihak yang terkait dengan dugaan penyuapan terhadap pejabat eselon satu di Kementerian Perhubungan ini.
Ihwal penangkapan terhadap pejabat eselon satu di Kementerian Perhubungan (kemenhub) ini dibenarkan oleh salah seorang pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dirjen di kemenhub," ujar dia tanpa memberikan keterangan rinci dirjen yang dimaksud.
Masih ada yang di lapangan. Masih ada yang dicari
Menurut dia, tim KPK masih berada di lapangan untuk mencari pelaku lain terkait dengan dugaan penyuapan ini. "Masih ada yang di lapangan. Masih ada yang dicari," ujarnya.
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kiri) di dampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengadakan konperensi pers perihal operasi tangkap tangan (OTT) terkait penyelewengan dana desa di Pamekasan Madura, beberapa waktu lalu.
Dia juga belum menjelaskan, penangkapan salah seorang dirjen di Kemenhub ini terkait dengan kasus apa. Penjelasan detil terkait operasi tangkap tangan ini, kemungkinan baru akan diberikan pada hari Kamis ini, atau 1 x 24 jam setelah KPK mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyuapan.
OTT KPK di Kemenhub ini terjadi kurang dari sepekan setelah lembaga antirasuah tersebut menangkap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tarmizi dan advokat Akhmad Zaini. Penangkapan keduanya terkait dengan sengketa perkara perdata di PN Jakarta Selatan.
Awal Agustus ini, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii, terkait dugaan penyelewengan dana desa. Dalam OTT ini, KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.