KPK Juga Menangkap Gubernur Bengkulu dan Pengusaha
Oleh
Riana A Ibrahim
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ternyata juga ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/6). Sebelumnya diberitakan, istri Gubernur Bengkulu, Lili Maddari, ditangkap terlebih dahulu oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ternyata Ridwan Mukti juga ikut diamankan tim KPK. Selain Ridwan dan istrinya, dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim KPK juga menangkap sejumlah pengusaha. Total KPK menangkap lima orang. Mereka sempat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu. Saat ini mereka tengah terbangkan ke Jakarta.
”Benar, Gubernur Bengkulu bersama istrinya ditangkap. Ada pengusaha yang ditangkap juga,” ujar salah seorang penyidik KPK kepada Kompas, Selasa (20/6) siang ini.
Benar, Gubernur Bengkulu bersama istrinya ditangkap.
Dalam penangkapan ini, KPK juga menyita sejumlah uang yang dibawa dalam kardus. Terkait jumlah uang ini, salah seorang pimpinan KPK menyebut jumlahnya mencapai Rp 3 miliar. ”Tapi, belum bisa dipastikan karena belum dihitung semua,” katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Bengkulu ini. ”Saat ini, memang sedang dilakukan kegiatan oleh tim KPK yang berada di sana. Untuk penjelasan lebih lanjutnya, kami akan beritahukan dalam waktu dekat saat ada perkembangan lagi,” kata Febri di KPK Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, penangkapan dilakukan terlebih dahulu terhadap istri Gubernur tersebut. Penangkapan dilakukan di rumah yang bersangkutan di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Berikutnya, tim KPK bergerak mencari Ridwan. Tak lama setelah menangkap istrinya, Ridwan juga ikut ditangkap dan dibawa ke Mapolda Bengkulu.
Penangkapan yang dilakukan KPK ini menjadi operasi tangkap tangan kelima selama sebulan terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, dan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito. Berikutnya, KPK menangkap Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki bersama dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim. Tak berselang lama KPK menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba dan Ketua DPRD Mojokerto Purnomo.