logo Kompas.id
UtamaIni Cerita Patrialis Akbar...
Iklan

Ini Cerita Patrialis Akbar Terima Suap 10.000 Dollar AS

Oleh
Madina Nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWFuHwNK9VLiwXRSyr3fDvh-Ulo=/1024x768/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2Fpatrialis.jpg
Kompas/Madina Nusrat

Suasana sidang perkara suap terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dengan terdakwa pengusaha importir daging Basuki Hariman. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/6), saksi yang hadir menceritakan bagaimana awal mula Patrialis tergoda terima uang suap sebesar 10.000 dollar AS.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar cukup berhati-hati untuk membantu memenangkan putusan perkara uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Setelah keputusan MK mengabulkan sebagian atas uji materi itu, Patrialis tak segan-segan menerima uang suap. Bahkan, Patrialis berterima kasih setelah menerima uang suap.

Hal itu terungkap dari pengakuan dua saksi yang diperiksa untuk terdakwa Basuki Hariman, Direktur CV Sumber Laut Perkasa, pemberi suap kepada Patrialis, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/6). Kedua saksi itu adalah Kamaludin, perantara kasus yang juga rekan Patrialis, dan Kuswandi, pengusaha importir daging.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000