logo Kompas.id
UtamaRizieq Shihab Resmi Jadi...
Iklan

Rizieq Shihab Resmi Jadi Buronan Polisi

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wjSMetwMeZsDzuJ7G57bkJgLxUg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F438732_getattachment4aea7292-f8fa-4375-a536-572284a9ceeb430116.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (31/5), menyatakan, polisi resmi memasukkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang (DPO). Rizieq ditetapkan polisi sebagai tersangka tindak pidana pornografi terkait dengan percakapannya melalui aplikasi Whatsapp dengan Firza Husein.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memasukkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang atau DPO. Dengan demikian, Rizieq resmi menjadi buronan polisi. Polda Metro pun langsung menggelar rapat dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah pihak lain untuk menentukan langkah selanjutnya menangkap Rizieq dan membawanya kembali ke Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penerbitan DPO dilakukan Rabu (31/5) ini. ”Menurut informasi imigrasi, yang bersangkutan keluar dari Indonesia sejak 26 April dan sampai sekarang belum masuk lagi ke Indonesia. Oleh karena itu, diterbitkan DPO,” kata Argo, di Jakarta, Rabu siang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000