JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memasukkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam daftar pencarian orang atau DPO. Dengan demikian, Rizieq resmi menjadi buronan polisi. Polda Metro pun langsung menggelar rapat dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan sejumlah pihak lain untuk menentukan langkah selanjutnya menangkap Rizieq dan membawanya kembali ke Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penerbitan DPO dilakukan Rabu (31/5) ini. ”Menurut informasi imigrasi, yang bersangkutan keluar dari Indonesia sejak 26 April dan sampai sekarang belum masuk lagi ke Indonesia. Oleh karena itu, diterbitkan DPO,” kata Argo, di Jakarta, Rabu siang.
Menurut Argo, penetapan tersangka dan penerbitan DPO dilakukan sesuai aturan hukum. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan dan sudah diajukan ke kejaksaan. Penyidik juga sudah memeriksa rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, sekaligus menyampaikan pemberitahuan.
Menurut informasi imigrasi, yang bersangkutan keluar dari Indonesia sejak 26 April dan sampai sekarang belum masuk lagi ke Indonesia. Oleh karena itu, diterbitkan DPO.
Pada Rabu ini juga tengah dilakukan rapat di Divisi Hubungan Internasional Polri. Beberapa langkah yang mungkin ditempuh antara lain penerbitan red notice atau peringatan dari Interpol terhadap seseorang serta pencabutan paspor. Kemarin itu polisi juga menyambangi rumah Rizieq di Petamburan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Rizieq dijerat dengan pasal pornografi atas kasus percakapan di aplikasi Whatsapp denga Firza Husein. Rizieq juga tengah dalam penyelidikan kepolisian terkait sejumlah kasus lain. Namun, kata Argo, untuk kasus lain belum ada tanda-tanda dinaikkan statusnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim NKRI Abdullah Al-Katiri yang juga termasuk dalam tim kuasa hukum mengatakan, pemimpin FPI itu dikabarkan akan pulang dalam waktu dekat, paling lama pada Lebaran. Rizieq dikabarkan tengah menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.
Abdullah mengkritik kepolisian terkesan terburu-buru dalam kasus ini, padahal Rizieq tengah menunaikan ibadah. Ia juga menilai kasus ini punya banyak kejanggalan sehingga ada kesan dibuat-buat menjatuhkan citra Rizieq.