logo Kompas.id
Tajuk RencanaTransisi Menuju Endemi
Iklan

Transisi Menuju Endemi

Pelonggaran aturan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara bijaksana. Situasi pandemi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Jika salah langkah, bisa mengganggu pemulihan ekonomi.

Oleh
Redaksi
· 3 menit baca
Layanan tes cepat Covid-19 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). Penghapusan syarat tes cepat Covid-19 bagi penumpang mulai dilakukan bagi yang telah mendapatkan vaksin lengkap.
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Layanan tes cepat Covid-19 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). Penghapusan syarat tes cepat Covid-19 bagi penumpang mulai dilakukan bagi yang telah mendapatkan vaksin lengkap.

Pemerintah Indonesia mulai melonggarkan aturan pengendalian Covid-19. Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, dan udara yang sudah divaksinasi lengkap, yakni dua dosis, tidak perlu melakukan tes Covid-19.

Mulai 7 Maret 2022, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk Bali tidak perlu lagi menjalani karantina. Pemerintah berencana menghapus kebijakan karantina bagi PPLN paling lambat awal April 2022.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000