Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait usulan penundaan Pemilu dengan menegaskan dirinya taat, patuh, dan tunduk pada konstitusi, mengurangi banyak spekulasi liar.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Pernyataan itu menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak berpretensi mengubah Undang-Undang Dasar Negara RI, demi penundaan Pemilu di 2024.
Presiden Jokowi justru akan memegang teguh UUD 1945 sebagaimana sumpah yang diucapkannya saat dilantik.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Langkah sejumlah partai politik yang ingin mengubah UUD 1945 untuk menunda Pemilu, yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, bahkan kepala daerah, akan terganjal dan semakin sulit direalisasikan. Selain juga akan menghadapi tentangan keras dari kelompok masyarakat prodemokrasi.
Sikap ini juga menyiratkan Presiden Joko Widodo tidak tergoda dengan berbagai buaian, yang justru bisa mencoreng dirinya sebagai pemimpin sederhana dan merakyat yang lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan kekuatan politik yang dimilikinya, menguasai mayoritas kursi di DPR, hal itu bisa dilakukan, tapi Presiden Jokowi tidak melakukannya. Sejarah akan mencatat ini dengan tinta emas.
Tanpa ada situasi kondisi yang sungguh darurat, semua pemangku kepentingan hendaknya justru segera fokus mempersiapkan terselenggaranya Pemilu 2024, pemilu serentak nasional lima kotak suara dalam satu hari, yang juga pemilu terbesar di dunia. Ditambah lagi dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun sama dan diselenggarakan di era pandemi Covid19, yang belum jelas kapan akan berakhir.
Petahana di eksekutif maupun legislatif agar fokus menyelesaikan kerja-kerja di sisa waktu sehingga bisa menjadi modal meyakinkan rakyat untuk memilih kembali, atau meneruskan apa yang sudah dikerjakan. Sebaliknya, non petahana memastikan dirinya jauh lebih baik dari petahana.
Partai politik, sebagai peserta Pemilu, juga menyeleksi kader yang benar-benar layak untuk dicalonkan sebagai eksekutif maupun legislatif di Pemilu 2024, yang bisa membawa negeri ini menjadi jauh lebih baik dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. Ini semua harus berlangsung di era VUCA, yang penuh dengan kerentanan, ketidakpastian, kompleksitas, dan kemenduaan.
Penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, sepatutnya juga fokus memastikan pemilu terlaksana lebih baik.
Pemilih teredukasi untuk memberikan suara kepada yang terbaik, tidak tergoda politik uang. Jika semua itu terwujud, partisipasi pemilih pun meningkat. Suara pemilih pun terjaga dan terkonversi dengan baik dalam bentuk perolehan kursi penyelenggara negara.
Pemilu yang diadakan di era pandemi juga perlu dipastikan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Situasi ini sekaligus juga akan menjadi ujian bagi partai politik maupun para calon untuk beradu elektibilitas tanpa mengandalkan politik uang secara jor-joran, intimidasi, atau kecurangan. Semua berlomba lewat bukti kerja nyata untuk rakyat.