logo Kompas.id
SastraPohon-pohon Jalan Protokol
Iklan

Pohon-pohon Jalan Protokol

Di luar dugaanku, Fatimah justru memimpin gerakan protes terhadap aturan penebangan pohon sepanjang jalan protokol. Bersama sejumlah aktivis ia turut berdemo, baik di depan kantor wali kota maupun di depan Gedung DPRD.

Oleh
Kiki Sulistyo
· 8 menit baca
-
I MADE WAHYU FRIANDANA

-

Pemerintah kota mengeluarkan aturan: pohon-pohon di sepanjang jalan protokol harus ditebang. Pertama, karena musim hujan sudah datang. Kedua, karena pohon-pohon itu sudah berusia tua; rapuh dan mudah tumbang. Musim hujan dalam beberapa tahun belakangan selalu diiringi angin badai. Sejumlah pohon sudah tumbang dan sebagian menimpa kendaraan yang sedang melintas. Tahun lalu, seorang perempuan pekerja turut menjadi korban. Sekarang perempuan itu lumpuh dan harus menghabiskan hidupnya di atas kursi roda.

Sewaktu petugas penebang pohon mulai bekerja, Maryam baru mengetahui ada aturan itu. Sebelumnya, setiap hari Maryam berjalan melintasi jalan protokol. Ia senang berjalan di bawah kanopi pepohonan. ”Rasanya syahdu, seperti membawa nostalgia,” ucap Maryam kepadaku saat kutanya soal kebiasaannya itu. Maryam lahir di daerah administratif yang masih termasuk ibu kota provinsi tempat jalan protokol itu berada. Meski tinggal di daerah pinggir, bukan di pusat kota, semenjak kecil ia sudah senang berjalan melintasi jalan protokol, di bawah kanopi pepohonan. Sekarang Maryam bekerja di sebuah kantor asuransi dan setiap hari ia berjalan kaki menuju kantornya, sekitar 3 kilometer dari tempat tinggalnya.

Editor:
MOHAMMAD HILMI FAIQ
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000