logo Kompas.id
RisetSidang MK, Abduktif, dan...
Iklan

Sidang MK, Abduktif, dan Profetik

Etika menjadi cabang filsafat yang mengajak para hakim untuk melihat entitas tak teramati ke dalam pertimbangannya.

Oleh
YOHANES MEGA HENDARTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qAHI6C6U6f0X4qCqI5BvhATm5lQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F12%2F15%2F28df7348-634b-4b2a-9bdd-5d24b3bbd0e2_jpg.jpg

Dalam proses sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pertimbangan etika menjadi salah satu hal yang dipersoalkan. Lebih luas lagi, para saksi menggunakan penalaran abduktif dalam argumennya kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Terlepas dari putusan MK pada 22 April 2024, publik semestinya dapat memahami alur dan penalaran logika di dalamnya.

Sepekan lalu, Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno menyampaikan pertimbangan etika dalam sidang PHPU di MK (2/4/2024). Franz Magnis pun menyoroti terjadinya sejumlah pelanggaran etika dalam Pemilu 2024.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000