logo Kompas.id
RisetMenanti Gong Pemberlakuan...
Iklan

Menanti Gong Pemberlakuan Cukai Minuman Berpemanis

Pemberlakuan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini untuk mengurangi konsumsi produk yang tak sehat.

Oleh
GIANIE
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xAcFYL7MazArXInIRVSMx3NN7rA=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F25%2F23d2b0d0-e8b0-41bd-aa0d-b7a86e0c69f9_jpg.jpg

Rencana mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan semakin dimatangkan pemerintah. Tahun ini, cukai terhadap minuman berpemanis akan resmi diterapkan.

Pengenaan cukai merupakan alat pengendali untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang digolongkan tidak sehat. Cukai pada rokok, misalnya, dikenakan untuk mengendalikan perilaku merokok yang membahayakan kesehatan.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000