WHO Rekomendasikan Kenaikan Cukai Minuman Beralkohol dan Berpemanis
Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan kenaikan cukai produk alkohol dan minuman berpemanis untuk mendorong perilaku hidup sehat.
Oleh
AHMAD ARIF
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 2,6 juta orang meninggal karena meminum alkohol setiap tahunnya dan lebih dari 8 juta orang meninggal karena pola makan yang tidak sehat, termasuk minuman berpemanis. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar negara-negara menaikkan pajak produk minuman alkohol dan berpemanis yang saat ini dinilai terlalu rendah untuk mendorong perilaku hidup sehat.
Menurut laporan WHO yang dirilis pada Selasa (5/12/2023), sebagian besar negara tidak menggunakan pajak untuk mendorong perilaku sehat. Untuk membantu negara-negara, WHO menerbitkan panduan teknis kebijakan dan administrasi pajak alkohol.
Secara global, 2,6 juta orang meninggal karena meminum alkohol setiap tahunnya dan lebih dari 8 juta orang meninggal karena pola makan yang tidak sehat. Penerapan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis diyakini akan mengurangi angka kematian tersebut.
Berdasarkan data WHO, setidaknya 148 negara telah menerapkan cukai minuman beralkohol di tingkat nasional. Namun, minuman beralkohol dibebaskan dari cukai di setidaknya 22 negara, yang sebagian besar berada di kawasan Eropa.
Secara global, median porsi cukai untuk 750 mililiter merek minuman beralkohol yang paling banyak terjual adalah 24,8 persen. Cukai dengan proporsi tertinggi dari harga eceran ditemukan di Kiribati (72,8 persen). Porsi cukai maksimum terdapat di Liberia untuk kawasan Afrika (67,1 persen), Suriname untuk kawasan Amerika (66,5 persen), Maroko untuk kawasan Mediterania Timur (39,7 persen), Norwegia untuk kawasan Eropa (68,5 persen), dan Indonesia untuk kawasan Asia Tenggara (40,0 persen).
Sementara untuk minuman berpemanis, 108 negara telah menerapkan cukai atas minuman yang berpemanis gula. Namun, rata-rata cukainya hanya mewakili 6,6 persen dari harga dan dianggap terlalu rendah.
Indonesia hingga saat ini belum menerapkan cukai untuk minuman berpemanis. Menurut rencana, kebijakan ini baru diterapkan pada 2024. Padahal, menurut Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dalam dua dekade terakhir, konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia meningkat signifikan dari 51 juta liter pada 1996 menjadi 780 juta liter di 2015. Akibatnya, Indonesia menempati posisi ketiga dengan konsumsi MBDK terbanyak di Asia Tenggara pada 2020.
Mencegah kematian
Studi WHO pada 2017 menunjukkan, cukai yang menaikkan harga alkohol sebesar 50 persen akan membantu mencegah lebih dari 21 juta kematian selama 50 tahun dan menghasilkan pendapatan tambahan hampir 17 triliun dollar AS. Jumlah ini setara dengan total pendapatan pemerintah delapan negara dengan perekonomian terbesar di dunia dalam satu tahun.
”Mengenakan cukai terhadap produk-produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat. Hal ini mempunyai dampak positif bagi masyarakat berupa berkurangnya penyakit dan di sisi lain menambah pendapatan pemerintah untuk menyediakan layanan publik. Dalam hal alkohol, cukai juga membantu mencegah kekerasan dan cedera lalu lintas,” kata Rűdiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.
Negara-negara seperti Lituania, yang menaikkan cukai alkohol pada 2017, berhasil menurunkan angka kematian akibat penyakit terkait alkohol. Lituania meningkatkan pendapatan cukai alkohol dari 234 juta euro pada 2016 menjadi 323 juta euro pada 2018. Di saat yang sama, negara ini menctat penurunan kematian terkait alkohol dari 23,4 per 100.000 orang pada 2016 menjadi 18,1 per 100.000 orang tahun 2018.
Mengenakan cukai terhadap produk-produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat.
Penelitian menunjukkan, cukai terhadap alkohol dan minuman berpemanis membantu mengurangi konsumsi produk-produk ini dan memberikan alasan bagi perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat. Sementara pada saat yang sama cukai atas produk-produk ini membantu mencegah cedera dan penyakit tidak menular seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung.
Jajak pendapat Gallup bekerja sama dengan WHO dan Bloomberg Philanthropies yang dirilis pada Juni 2023 menemukan, mayoritas responden di seluruh negara mendukung peningkatan cukai atas produk-produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis.
WHO merekomendasikan cukai harus berlaku untuk semua minuman berpemanis dan minuman beralkohol. Peluncuran panduan cukai alkohol WHO mengikuti serangkaian manual cukai yang sudah ada, termasuk mengenai tembakau dan minuman manis.