logo Kompas.id
RisetSuara Terbuang Terpapas Ambang...
Iklan

Suara Terbuang Terpapas Ambang Batas Parlemen

Data KPU mencatat 9 parpol berpotensi lolos ambang batas parlemen, tetapi suara parpol lainnya berpotensi terbuang.

Oleh
VINCENTIUS GITIYARKO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w_Lz3bDPv6Aoxji9uM1fC_BZ3HE=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F26%2F15461a25-bc3d-448c-aa88-45d97f8245ef_jpg.jpg

Salah satu konsekuensi dari ambang batas parlemen adalah adanya wasted votes atau suara terbuang meskipun suara tersebut sah. Hal ini terjadi karena suara yang akhirnya terkonversi menjadi kursi di parlemen hanya keseluruhan dari perolehan suara partai yang memenuhi jumlah ambang batas parlemen 4 persen. Sementara suara masuk bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen tidak diikutkan dalam penghitungan kursi.

Berdasarkan data rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, hingga data masuk sejumlah 51,28 persen, terdapat sembilan parpol yang jumlah pemilihnya memenuhi angka ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Artinya, ada sembilan partai di tingkat nasional yang berpotensi tidak lolos parliamentary threshold.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000