ASN Masih Jadi Profesi Idaman
Profesi aparatur sipil negara masih menjadi primadona. Jenjang karier yang jelas menjadi alasan.
Pemerataan kesejahteraan pegawai negeri sipil atau PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang tidak dibedakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat profesi sebagai pegawai negeri sangat diidam-idamkan dan diburu.
Awal tahun 2024, munculnya berita pemerintah akan membuka formasi calon aparatur sipil negara (CASN) menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja. Bahkan, kabar baik tersebut menjadi informasi yang patut disebarluaskan.
Hal ini terpotret dari hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan pada 15-17 Januari 2024. Pengumpulan data melalui wawancara telepon kepada 510 responden di 34 provinsi menemukan, dari sekitar 40 persen yang mengetahui informasi tersebut, sebanyak 23,7 persen di antaranya menyebut menyebarluaskan kembali kepada keluarga/kerabat/teman/komunitas yang diikutinya. Sebanyak 15,3 persen responden lainnya mengaku menyimpan informasi tersebut untuk dirinya sendiri.
Lowongan CASN memang ditunggu-tunggu, apalagi formasi yang akan dibuka tahun ini cukup besar, yaitu 2,3 juta. Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk CPNS (calon pegawai negeri sipil) mencapai 690.822 orang yang akan diutamakan bagi fresh graduate dan sebanyak 1,6 juta dialokasikan untuk PPPK.
Jika dirinci lagi untuk instansi pusat, pemerintah membutuhkan 429.183 orang, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Sementara formasi untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333 dengan rincian 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Ada pula formasi untuk sekolah kedinasan sebanyak 6.027 sekolah.
Besarnya formasi yang akan dibuka membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dilakukan menjadi tiga gelombang sepanjang tahun ini.
Seleksi gelombang pertama ditujukan untuk formasi CPNS dan sekolah kedinasan yang akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024. Gelombang kedua seleksi akan dibuka pada Juni 2024 yang ditujukan untuk formasi CPNS dan PPPK. Sementara seleksi gelombang ketiga direncanakan dibuka pada akhir Agustus yang ditujukan bagi formasi CPNS dan PPPK.
Baca juga: Wujudkan Organisasi Dinamis, Rekrutmen CASN Bisa Lebih dari Satu Kali dalam Setahun
Antusiasme
Dinantinya rekrutmen CASN selaras dengan minat masyarakat meniti karier dengan profesi sebagai abdi negara ini. Antusiasme masyarakat terpotret juga dalam jajak pendapat Kompas dengan enam dari 10 responden berminat dan tertarik untuk mengikuti seleksi CASN.
Sebanyak 46,2 persen responden juga menyebut akan menyarankan keluarga, teman, atau kerabatnya untuk mendaftar. Terpotret juga ada 12,5 persen responden yang akan mendaftar untuk dirinya sendiri karena masih memenuhi syarat. Sementara sekitar 11 persen lainnya menyatakan masih pikir-pikir. Dari kelompok yang masih pikir-pikir ini bisa dibilang ada kemungkinan berminat juga.
Antusiasme juga terlihat dari jumlah pelamar. Pada rekrutmen CASN tahun 2023, BKN mencatat, sampai akhir waktu pendaftaran sebanyak 2,4 juta pelamar yang mendaftar untuk 572.496 formasi yang disediakan.
Sebanyak 945.404 pelamar CPNS dan 1.464.478 pelamar PPPK yang terdiri dari PPPK guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Rekrutmen tahun ini diperkirakan jumlah pelamar akan membeludak dengan formasi yang dibuka lebih banyak. Banyaknya pelamar dibanding kuota formasi yang tersedia menjadikan persaingan akan semakin ketat untuk lolos.
Berbagai alasan dikemukakan responden mengapa profesi sebagai ASN begitu diminati. Sebagian besar responden (55 persen) menyebut, jenjang karier yang jelas menjadi daya tarik yang kuat untuk memilih profesi ini. Sebanyak 26,9 persen lainnya mengaku profesi ASN menjanjikan karena adanya jaminan pensiun di hari tua.
Bahkan, ketentuan baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyebut pegawai ASN akan mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan pensiun hingga jaminan hari tua (JHT), dan tidak membedakan lagi status pegawai antara PNS dan PPPK.
Kebijakan yang diperbarui yang mengamanatkan pemerataan kesejahteraan bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, ini direspons sangat positif oleh publik dalam jajak pendapat Kompas. Sebanyak 64 persen responden menyatakan kepuasannya. Aturan baru tersebut tentu akan semakin mendorong masyarakat untuk beramai-ramai melamar menjadi CASN.
Menjadi ASN juga merupakan cita-cita mulia menjadi abdi negara yang melayani masyarakat, seperti alasan yang dikemukakan 13,5 persen responden. Sementara 3,7 persen responden mengaku memilih menjadi ASN karena dipandang sebagai profesi yang bergengsi atau terhormat di masyarakat.
Baca juga : Presiden Jokowi Umumkan Rekrutmen CASN ”Fresh Graduate” Skala Besar
Kesejahteraan
Sebagai abdi negara dengan gaji yang dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengumuman kenaikan gaji yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato nota keuangan (18/8/2023) tentu menjadi angin segar.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji ASN (PNS dan PPPK), TNI, dan Polri sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji tersebut berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV. Selain ASN, kenaikan gaji yang telah disahkan dalam UU APBN 2024 juga diberikan kepada para pensiunan yang akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Selain meningkatkan kesejahteraan, kenaikan gaji ASN juga bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN tersebut dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Kenaikan gaji ASN tahun ini tentu sudah ditunggu-tunggu sebab sudah empat tahun tidak naik. Selama 2020-2023 anggaran belanja negara difokuskan pada pengendalian pandemi Covid-19. Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tahun 2024 ini tercatat merupakan kenaikan tertinggi selama Jokowi menjabat dua periode pemerintahan. Kenaikan gaji PNS pada era Jokowi juga hanya terjadi tiga kali, yaitu tahun 2015 sebesar 6 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 sebesar 8 persen.
Kejayaan sebagai aparatur negara dirasakan pada masa pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hampir setiap tahun gaji PNS selalu naik. Kenaikannya pun jauh lebih tinggi, bahkan tahun 2008 kenaikan gaji PNS tercatat tertinggi hingga 20 persen.
Pada era pemerintahan SBY selama dua periode (2004-2014), paling tidak SBY tercatat sembilan kali menaikkan gaji PNS, yaitu tahun 2004 (15 persen), 2007 (15 persen), 2008 (20 persen), 2009 (15 persen), 2010 (5 persen), 2011 (10 persen), 2012 (10 persen), 2013 (7 persen), dan 2014 (6 persen).
Perhatian pemerintah terhadap pemerataan hak dan kesejahteraan PNS dan PPPK yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan menjadikan rekrutmen CASN momen yang ditunggu-tunggu. Meski persaingan ketat dan berat dari jutaan pelamar, nasib baik dan keberuntungan menjadi bagian dari abdi negara pasti diidam-idamkan. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : Impian Menjadi PNS Tinggal Impian?