Daerah Terbanyak Pengguna Fasilitas Kantor untuk Pribadi
Dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya, aparat negara pada level pemerintahan provinsi cenderung lebih banyak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadinya. Daerah mana saja yang paling banyak?
Oleh
Bestian Nainggolan
·5 menit baca
Tingginya konflik kepentingan di kalangan aparatur negara, secara khusus dalam kasus penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, terungkap dari hasil olahan data Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022.
Survei ini terbilang komprehensif lantaran merangkum pandangan dan pengalaman dari semua komponen yang terlibat dalam layanan negara, baik masyarakat, para ahli terkait, maupun sisi internal aparat negara. Dari sisi jumlah sampel pun, survei ini terbilang besar.
Guna merepresentasikan pandangan dan perilaku aparat negara, misalnya, pada 2022 sebanyak 211.721 aparat negara yang tersebar di 640 instansi pemerintahan, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota, dijadikan sampel.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 171.250 responden merupakan kalangan pegawai pemerintahan daerah, baik pada level provinsi, kabupaten, maupun kota yang tersebar di seluruh negeri ini. Dengan jumlah sampel serta sebaran yang cukup proporsional, dapat dikatakan survei Survei Penilaian Integritas (SPI) terbilang mampu merepresentasikan kondisi di setiap instansi pemerintahan daerah.
Tentu saja, setiap survei memiliki keterbatasan, baik dari sisi pemilihan sampel (sampling error) maupun sisi lain yang berkaitan dengan kerja manusia (non-sampling error), baik dari sisi penyelenggaraan, pengolahan hasil, analisis, maupun kemungkinan pula terbuka keterbatasan dalam sisi interpretasi terhadap hasil olahan survei ini. Akan tetapi, temuan-temuan dari olahan hasil survei ini menjadi lebih signifikan pemanfaatannya dalam memotret kualitas integritas para aparat negara di negeri ini ketimbang berbagai keterbatasan yang mustahil tertanggalkan.
Salah satu temuannya terkait dengan begitu tingginya problem integritas di negeri ini. Berdasarkan hasil survei, memang skor integritas terbaru tahun 2022 sebesar 71,92. Skor tersebut relatif terkategorikan ”sedang” jika standar tertinggi digunakan (skor tertinggi 100).
Agak mengkhawatirkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya (skor 72,43), terjadi sedikit penurunan. Penurunan ini menggambarkan bagaimana problem integritas masih bercokol pada birokrasi dan segenap aparat dalam praktik kerjanya.
Tak kalah mengkhawatirkan, pada tujuh aspek integritas yang dikaji dari responden berlatar belakang aparatur negara, sisi-sisi bernuansa koruptif dalam transparansi layanan, pengelolaan anggaran, pengelolaan pembelian barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi korupsi, serta integritas dalam pelaksanaan tugas terbilang jamak diungkapkan.
Namun, hal paling mencolok dan tampaknya sudah menjadi pemandangan umum adalah dalam kaitannya dengan konflik kepentingan aparat. Sebagai contoh, terkait dengan temuan lebih dari separuh (57,8 persen) responden yang merupakan aparat negara itu mengakui adanya penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi yang terjadi saat ini tampak lebih buruk. Hasil survei yang sama pada 2021, misalnya, masih menunjukkan sebanyak 54,9 persen aparat pemerintah yang memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi mereka.
Apabila dipilah berdasarkan jenis pengelompokan institusi negara, baik para pegawai yang bernaung dalam kelembagaan kementerian maupun pemerintahan daerah, tampaknya proporsi para pegawai pemerintahan daerah yang tersebar di seluruh provinsi relatif lebih besar. Pada kelompok pemerintahan daerah, saat ini sebanyak 57,9 persen pegawai yang disurvei mengungkapkan pengalamannya menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi mereka. Proporsi tersebut meningkat dari sebelumnya sebanyak 55,4 persen.
Tingginya problem-problem konflik kepentingan dalam wilayah pemerintahan daerah ini semakin mengkhawatirkan jika ditelisik lebih jauh. Kondisi yang terjadi pada level pemerintahan provinsi tampak lebih tinggi ketimbang level pemerintahan lainnya.
Hasil olahan survei SPI menunjukkan, sebanyak 63,5 persen responden menyatakan menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi mereka. Proporsi ini lebih besar dibandingkan dengan aparat pemerintah kota ataupun kabupaten.
Pada kelompok responden aparat pemerintahan provinsi, terdapat 10 provinsi yang tergolong tertinggi dari 34 provinsi yang dikaji. Provinsi Papua Barat menjadi provinsi tertinggi. Tercatat sebesar 86,8 persen responden aparat negara di Papua Barat menyatakan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Selain Papua Barat, menyusul Provinsi Aceh dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tiga teratas dalam konflik kepentingan aparat.
Tingginya konflik kepentingan aparat juga terjadi pada level pemerintahan kota dan kabupaten. Pada pemerintahan kota, misalnya, secara keseluruhan dijumpai lebih dari separuh (57,2 persen) responden menyatakan adanya penggunaan fasilitas kantor bagi pribadi. Proporsi tersebut menjadi kalah besar jika ditelusuri praktik yang terjadi pada 10 wilayah kota teratas dari 93 pemerintahan kota yang dikaji.
Posisi kota teratas dalam problem konflik kepentingan aparat diduduki Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Pada wilayah kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara ini setidaknya delapan dari 10 responden aparat negara menyatakan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Selain Kota Subulussalam, kota-kota di Provinsi Sumatera Barat, seperti Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kota Padang, ataupun Kota Bukit Tinggi, juga tergolong tinggi konflik kepentingan aparatnya.
Hasil olahan survei SPI juga menunjukkan problem konflik kepentingan yang sama tingginya pada level pemerintahan kabupaten. Proporsi rata-rata dari 410 kabupaten yang dikaji tampak jika lebih dari separuh pegawai negara menggunakan fasilitas kantor bagi pribadi. Kondisi demikian menunjukkan begitu masifnya para pegawai yang memanfaatkan fasilitas di luar kepentingan tugas mereka.
Pada kelompok kabupaten, tertinggi terjadi pada kabupaten Deiyai, Papua. Hampir seluruh responden di kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Paniai ini menggunakan fasilitas kantor bagi pribadi.
Selain Deiyai, kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat pun tergolong tinggi. Pada Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Teluk Bintuni, Teluk Wondama tercatat lebih dari tiga perempat pegawai negara menggunakan fasilitas kantor bagi kepentingan pribadi.
Dengan mencermati kecenderungan daerah yang terbilang tinggi konflik kepentingannya, tampak jika wilayah-wilayah yang semakin jauh dari pusat pemerintahan negeri ini semakin tinggi pula kecenderungan konflik kepentingan yang terjadi.
Wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa relatif lebih tinggi konflik kepentingan yang terjadi. Gambaran demikian mengindikasikan adanya rentang pengawasan yang relatif lebih longgar.Beberapa kasus lain, yang tersingkap dari hasil olahan survei ini, seperti kasus-kasus penggunaan honor perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya pun menunjukkan kecenderungan yang sama. Inilah tantangan bagi pemerintah untuk menuntaskan problem-problem konflik kepentingan dalam wilayah pemerintahan daerah untuk mewujudkan integritas aparat negara di seluruh negeri. (LITBANG KOMPAS)