Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Menyiapkan Liburan Akhir Tahun Lebih Terencana
Ada kebiasaan masyarakat Indonesia memutuskan untuk liburan akhir tahun mendekati hari-hari terakhir jelang tahun baru. Tidak ada perencanaan dan terkadang bergantung anggaran.
Oleh
Arita Nugraheni
·5 menit baca
Masa liburan akhir tahun telah lewat dan bagi sebagian orang berlalu begitu saja. Ada kecenderungan masyarakat belum menjadikan liburan akhir tahun sebagai rencana tahunan. Dari sisi anggaran, mereka yang enggan berlibur akhir tahun belum cukup percaya diri mengalokasikan dana yang besar untuk hal tersebut.
Kecenderungan ini terekam dari hasil riset Litbang Kompas yang melihat adanya keraguan masyarkat untuk bervakansi di akhir tahun 2022 lalu. Setidaknya dua kali jajak pendapat mencatat hal tersebut.
Jajak pendapat 6-8 Desember 2022 menunjukkan, sebanyak 71,2 persen responden tidak memiliki rencana khusus pada momen liburan Natal dan akhir tahun lalu. Jawaban yang sama juga disampaikan oleh 58,9 persen responden pada periode jajak pendapat 13-15 Desember 2022.
Ada kecenderungan masyarakat belum menjadikan liburan akhir tahun sebagai rencana tahunan
Merujuk jajak pendapat terakhir, setidaknya 4 dari 10 responden memiliki rencana untuk mengisi liburan akhir tahun. Meski demikian, tak lebih dari separuh responden yang memiliki rencana tersebut akan menghabiskan akhir tahun dengan berwisata.
Dari proporsi responden yang memiliki agenda, sebanyak 58,1 persen akan mengisi akhir tahun dengan di rumah saja bersama keluarga. Sementara itu, hanya 36,7 persen diantaranya yang akan berpergian ke destinasi-destinasi domestik.
Sebagian yang lain, yakni 2,9 persen responden akan berlibur ke luar negeri. Terpotret pula, sebagian kecil responden lainnya cenderung lebih memilih menghabiskan akhir tahun dengan belanja, seperti berburu barang-barang diskon.
Secara agregat, hanya 16 persen responden yang punya agenda bervakansi akhir tahun lalu. Hal ini menunjukkan masih sedikitnya masyarakat yang bepergian di akhir tahun.
Temuan Litbang Kompas ini senada dengan hasil survei periodik Potensi Pergerakan Masyarakat pada Periode Natal dan Tahun Baru 2022/2023 yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Baketrans Kemenhub).
Pada periode survei 5-26 September 2022, terekam sebanyak 77,6 persen responden di survei tersebut tidak akan bepergian saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Jawaban yang sama terekam dari 83,6 persen responden pada survei yang sama di periode 17-20 November 2022. Artinya, hanya 16,4 persen orang yang menjadi pelaku perjalanan pada liburan akhir tahun lalu.
Faktor ekonomi dan penyebaran penyakit menjadi alasan terbesar urungnya orang bepergian. Survei Bakertrans Kemenhub menunjukkan, sebanyak 38,4 persen responden yang tidak bepergian mengaku tidak punya biaya dan 26 persen lainnya menyebut masih memiliki ketakutan tertular Covid-19 dan penyakit lainnya.
Tak dapat dielakkan bahwa masyarakat luas masih berupaya untuk melakukan penghematan di tengah situasi ekonomi yang belum benar-benar pulih. Bervakansi masih menjadi kegiatan mewah untuk dilakukan saat ini.
Nuansa irit pun terekam pada publik yang memiliki menjalani liburan akhir tahun lalu. Kembali merujuk jajak pendapat Litbang Kompas, tiga dari 10 responden yang memiliki rencana perjalanan tidak memiliki alokasi anggaran sama sekali.
Dari yang memiliki anggaran pun, mayoritas mengalokasikan dana tidak lebih dari Rp 1 juta. Rinciannya, 26,4 persen di bawah Rp 1 juta, 19,4 persen antara Rp 1-3 juta, 11,1 persen antara Rp 3,1-5 juta, dan 11,8 persen lebih dari Rp 5 juta.
Selain ekonomi, kewaspadaan publik pada Covid-19 juga masih tinggi. Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak berubah jelang liburan Natal dan Akhir Tahun 2022/2023.
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.50 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM di Jawa dan Bali serta Inmendagri dan No.51 Tahun 2022 untuk Luar Jawa, status PPKM Level 1 masih diperpanjang dan berlaku efektif pada 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Adapun PPKM Level 1 sendiri sudah diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia sejak 6 September 2022.
Selain itu, faktor jatuhnya tanggal 25 Desember dan 1 Januari pada hari minggu membuat celah untuk mendapatkan hari libur panjang tidak terjadi pada tahun ini. Lebih lagi, pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama pada momen liburan akhir tahun kali ini.
Meski demikian, masih ada peluang untuk menggelorakan animo publik berwisata demi mengungkit roda perekonomian. Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan adanya pergeseran minat untuk berlibur saat mendekati momen akhir tahun.
Dibandingkan jajak pendapat pertama, ada peningkatan minat sebesar 12,3 persen pada periode jajak pendapat kedua. Khusus untuk berwisata, ada peningkatan sebesar 3,7 persen.
Artinya, masih ada potensi publik untuk berwisata di detik-detik jelang momen akhir tahun hingga awal tahun. Hasil ini dapat pula dimaknai bahwa publik Indonesia cenderung tidak merencanakan liburan dan lebih suka bertindak spontan dalam melakukan perjalanan wisata.
Dari sisi kelonggaran mobilitas, pencabutan status PPKM juga dapat digeloran sebagai aspek untuk memikat masyarakat berwisata. Pada 30 Desember 2022, pemerintah pun akhirnya mencabut status PPKM di Indonesia. Pencabutan PPKM ini berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dengan indikator penularan yang sudah berada di bawah standar WHO.
Masyarakat juga dapat memilih destinasi yang tidak ramai pengunjung. Merujuk data penjualan tiket pesawat hingga 13 Desember 2022, rute Jakarta-Bali, Jakarta-Medan, dan Bali-Surabaya menjadi tiga rute dalam negeri dengan tingkat penumpang tertinggi. Untuk perjalanan luar negeri, rute Bali-Singapura, Jakarta-Singapura, dan Denpasar-Kuala Lumpur menjadi tiga rute dengan tingkat penumpang tertinggi.
Melihat data tersebut, destinasi yang cenderung sepi peminat di momen liburan akhir tahun lalu dapat dijadikan alternatif. Dengan kekayaan alam dan potensi wisata Indonesia yang kaya dan beragam, tak sulit mendapatkan pengalaman wisata “dadakan” di akhir tahun.
Tentu, pengalaman liburan akhir tahun lalu dengan kondisi yang jauh lebih baik lagi di 2023 setelah penghapusan kebijakan PPKM, bukan tidak mungkin liburan akhir tahun 2023 nanti akan lebih disiapkan dengan terencana dan lebih teranggarkan. (LITBANG KOMPAS)