Citra Wapres Ma’ruf Amin dibandingkan dengan Presiden Joko Widodo memiliki selisih jarak yang cukup jauh. Di sisi lain, citra pemimpin pemerintahan berkorelasi dengan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan secara umum.
Oleh
Gianie
·5 menit baca
Upaya memulihkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintahan memerlukan konsolidasi kabinet dan penguatan kepemimpinan nasional. Diseminasi hasil-hasil kerja nyata presiden/wapres terus diperlukan untuk menumbuhkan kembali citra para pemimpin pemerintahan. Sedikit banyak hal itu akan turut mendongkrak kepuasan terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Berbagai persoalan yang membelit pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terutama dari sisi penegakan hukum dan ekonomi, membuat penilaian publik terhadap kinerja pemerintah cenderung turun. Ini membuat citra pemimpin pemerintahan juga ikut turun.
Hasil survei Litbang Kompas periode Oktober 2022 menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi kembali turun ke 62,1 persen. Apresiasi tertinggi selama kepemimpinan periode kedua Presiden Jokowi pernah dicapai pada survei periode Januari 2022 tatkala kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan berada di angka 73,9 persen.
Namun, seiring dengan munculnya berbagai persoalan, tingkat apresiasi mulai menurun. Maka, pada periode Juni 2022 angka kepuasan publik tergerus ke angka 67,1 persen. Ketidakpuasan yang meningkat pada periode Oktober 2022 ini tak pelak berdampak pada citra kepala pemerintahan, baik presiden maupun wakilnya.
Selama periode kedua pemerintahannya, sosok Presiden Jokowi masih dicitrakan baik oleh publik. Citra Presiden Jokowi secara umum masih mendapat angka yang cukup tinggi, bahkan pernah di atas angka 80 persen. Sosok dan citra Presiden Jokowi tetap kuat meskipun kepuasan terhadap pemerintahannya menurun.
Citra Presiden Jokowi mendapat penilaian tertinggi pada periode April 2021, yakni 82,3 persen. Namun, setelah itu turun menjadi 80,1 persen pada Januari 2022, lalu 76,5 persen pada Juni 2022, dan 75,1 persen pada Oktober 2022. Penurunan ini cenderung mengikuti pola penurunan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan.
Dengan pola yang sama, citra Wapres Ma’ruf Amin juga mengalami penurunan. Bedanya, sosok dan citra Wapres Amin ini tidak sekuat atau setinggi Presiden Jokowi. Citra Wapres Amin dibandingkan Presiden Jokowi memiliki selisih jarak yang cukup jauh. Publik yang menyematkan citra baik untuk Wapres Amin rata-rata masih di bawah angka 70 persen.
Namun, bukan berarti capaian citra wapres selalu minor. Tren citra wapres yang terekam dalam survei periodik Litbang Kompas menunjukkan dinamika pasang-surut. Wapres Amin selama masa jabatannya pernah mendapatkan citra baik yang lebih tinggi, yaitu di angka 74 persen pada periode April 2021, periode yang sama ketika Presiden Jokowi mendapat apresiasi citra tertinggi. Namun, setelah itu citranya menurun.
Dalam dua periode survei Litbang Kompas yang terakhir, citra Wapres Amin adalah yang terendah sejak pemerintahan Jokowi-Amin. Citra baik Wapres Amin pada survei periode Juni 2022 ada di angka 62,7 persen dan Oktober 2022 berkurang ke angka 55,5 persen.
Namun, tidak semua lapisan publik memberikan penilaian minor terhadap citra wapres. Elaborasi berdasarkan latar belakang responden memperlihatkan ada bagian publik yang masih memberi apresiasi lebih positif terhadap kerja-kerja wapres selama ini.
Publik yang memberikan penilaian citra yang baik atau baik sekali kepada Wapres Amin, di atas 55,5 persen, berasal dari responden pemilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pendukung Jokowi pada Pemilu 2019. Secara kewilayahan yang memberikan citra baik kepada wapres adalah publik yang berasal dari luar Jawa. Bahkan, dari kalangan pendukung PKB, citra Wapres Amin dipersepsikan naik, yaitu dari 66,7 persen pada Juni 2022 jadi 68,4 persen pada Oktober 2022.
Tugas Wapres
Dalam sistem pemerintahan presidensial, kedudukan wakil presiden merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dari kedudukan presiden. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur fungsi wapres. Pasal 4 Ayat (2) UUD 1945 menyebutkan, dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden. Dengan landasan inilah kedudukan presiden dan wakil presiden menjadi satu kesatuan.
Dalam konteks membantu presiden ini, lingkup pekerjaan wapres menjadi sangat luas. Pekerjaan Wapres Amin sama dengan wapres sebelum-sebelumnya. Dimulai dari tugas-tugas yang sifatnya reguler, seperti menghadiri sidang-sidang kabinet yang membahas kebijakan-kebijakan dan rencana pembangunan, tugas-tugas seremonial, hingga tugas-tugas khusus yang diberikan melalui peraturan presiden.
Untuk tugas-tugas khusus, Wapres Amin mengaku fokus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (Kompas, 22/3/2021). Wapres Amin menjadi Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Namun, dengan latar belakangnya sebagai ulama, tugas-tugas yang terkait dengan kerukunan antarumat beragama, toleransi, atau penanganan radikalisme juga menjadi bagiannya.
Dari penelusuran Kompas, setidaknya ada bidang-bidang prioritas yang menjadi kegiatan utama Wapres Amin saat ini. Wapres Amin antara lain menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Ketua Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (TP2AK).
Yang terbaru, melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tertanggal 21 Oktober 2022, pemerintah membentuk Badan Pengarah Percepatan (BPP) Pembangunan Otonomi Khusus Papua dengan Wapres Amin ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengarah. Dalam posisi ini, sosok wapres dibutuhkan untuk mengombinasikan pendekatan kultural dan teknokratis dalam mempercepat pembangunan di Papua.
Meski sudah memiliki seabrek kegiatan, dengan kapasitasnya sebagai seorang intelektual, Wapres Amin masih meluangkan waktu menyampaikan buah pikiran dan gagasan lewat tulisan. Tak sedikit tulisan Wapres Amin yang dimuat di surat kabar dengan topik terkait ekonomi dan keuangan syariah, pemerintahan dan birokrasi, serta penanggulangan kemiskinan.
Membuktikan kemampuan
Dengan aneka ragam peran dan kontribusi tersebut, munculnya jarak penilaian publik terhadap citra Wapres Amin setidaknya dapat dicermati terjadi karena dua faktor. Pertama, kurangnya publikasi (exposure) mengenai kegiatan wapres. Publik mungkin belum sepenuhnya ”tersentuh” kehadiran atau aktivitas wapres. Jarak exposure ini harus menjadi poin perhatian tim Sekretariat Wapres, terlebih mengingat tugas-tugas yang diemban wapres lebih banyak mengurusi soal perekonomian yang sekarang sedang disorot publik.
Posisi wapres memang akan selalu menjadi orang kedua yang membantu presiden. Meski demikian, kerja-kerja baik yang dilakukan dengan hasil nyata selayaknya perlu mendapat publikasi dan citra yang baik pula. Hal itu sedikit banyak akan mendongkrak kepuasan terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Faktor kedua adalah sosok pembanding. Faktor ini muncul dari tenarnya sosok Presiden Jokowi dan sosok Jusuf Kalla, wapres yang mendampingi Presiden Jokowi di periode pertama. Selama menjadi wapres bagi Jokowi, berdasarkan survei Kompas, JK mendapat penilaian yang dapat mengimbangi citra Presiden Jokowi. Selain JK, sosok Presiden Jokowi juga turut memengaruhi persepsi publik terhadap model kerja ideal pemimpin pemerintahan.
Diperlukan upaya konsolidasi kerja pemerintahan untuk memulihkan kepercayaan publik. Di tengah konsolidasi kabinet ini, sosok kepemimpinan wapres kian diperlukan untuk menguatkan legitimasi citra pemerintahan Jokowi-Amin. Terobosan besar, khususnya dari penguatan pola kepemimpinan, diperlukan guna menaikkan kembali citra pemerintahan di mata masyarakat.