Polisi-polisi Inspiratif dari Pelosok Negeri
Kiprah polisi seakan terbenam dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Padahal, tidak sedikit pengabdian dan kontribusi yang dilakukan anggota-anggota Polri di seluruh pelosok negeri.
Berbaur dengan masyarakat membuat anggota-anggota Polri memiliki banyak kontribusi bagi kemajuan warga dan lingkungannya. Selain tugas pokoknya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka juga dapat berkiprah sesuai tantangan yang dihadapi di tempat penugasan.
Dari penelusuran arsip Kompas, terlihat sejumlah peran anggota Polri yang ikut berjuang meningkatkan kemajuan masyarakat, seperti di bidang pendidikan, lingkungan, aksi sosial, hingga membantu pengadaan asuransi bagi nelayan. Salah satu bentuk pengabdian pada masyarakat di bidang pendidikan dilakukan oleh Brigadir Krispianus Ola Komek di Polres Belu (NTT), Brigadir Kepala Bastian Tuhuteru di Polres Pulau Buru (Maluku), dan Brigadir Muhamad Saleh di Polres Bombana (Sultra).
Menjadi Bhayangkara Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ditugaskan di Desa Kenebibi, Kabupaten Belu, NTT, Krispianus membentuk Komunitas Buta Aksara pada 2015. Langkah Krispianus ini berawal dari keprihatinan akan atribut desa yang kerap dibelit berbagai persoalan kriminalitas dan kemiskinan. Persoalan sosial tersebut ternyata berhubungan dengan tingkat pendidikan warga yang sangat rendah.
Orientasi serupa juga dilakukan Brigadir Kepala Bastian Tuhuteru. Anggota Polsek Namrole ini mengajar di sejumlah kampung dan komunitas adat di pedalaman Pulau Buru yang tidak memiliki gedung sekolah. Salah satunya di komunitas adat terpencil Dusun Walapau, Desa Wamlama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Kiprah lain juga dilakukan Brigadir Muhamad Saleh, bintara muda yang bertugas di Desa Tunas Baru, Kabupaten Bombana, Sultra. Ia membangun SD Swasta Anak Soleh setelah melihat perjuangan anak-anak desa harus berjalan kaki sejauh 8 km untuk menuju sekolah. Saleh bahkan sempat mengalokasikan uang remunerasinya untuk menggaji para guru. Pengadiannya membuat Saleh mendapat sejumlah penghargaan dari Pemkab Bombana, Kapolda Sutra, hingga Frans Seda Award 2018.
Pengabdian berbeda dilakukan oleh Ajun Inspektur Dua Muhammad Anang Rofiq yang bertugas di Polsek Banjarmasin, Kalsel. Ia membuat inovasi berupa pembuatan sepeda motor pemadam kebakaran. Motor yang diberi nama ”motal” ini digunakan untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalsel.
Lain lagi cara Bripka Fauzi Alqomarmembantu masyarakat. Anggota polisi yang betugas di Polsek Sempor, Kebumen, Jateng ini membuka Warung Shodaqoh dengan membagikan nasi bungkus bagi pemulung, gelandangan, atau tukang becak. Dana untuk aksi sosial ini diperoleh dari warga yang ingin berbagi rezeki.
Demikian pula dengan kiprah yang dilakukan Brigadir Kepala Widarto dan Inspektur Dua Yoyo, anggota Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jabar yang bertugas di Gebang, Cirebon.Kerap berinteraksi dengan nelayan membuat mereka memahami keluh kesah yang dikhawatirkan nelayan terutama kecelakaan laut.
Keduanya kemudian menggagas asuransi nelayan sejak 2011 agar nelayan merasa tenang saat bekerja karena mendapat santunan saat kecelakaan atau meninggal. Program asuransi tersebut kemudian diperluas oleh Polda Jabar di Indramayu, Garut, Pangandaran, hingga Karawang.
Pejuang
Kiprah anggota Polri di tengah masyarakat tidak dapat dilepaskan dari sisi historis dan regulasi. Dari aspek regulasi, pengabdian anggota Polri tidak hanya sekedar memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengamanatkan tugas pokok lain yaitu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tugas pokok ini sejalan dengan visi kepolisian yaitu mewujudkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima. Demikian pula dengan pedoman hidup anggota Polri yaitu berbakti kepada nusa dan bangsa, serta mengayomi dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
Ikhtiar ini sejalan dengan kiprah kepolisian sejak perjuangan kemerdekaan Indonesia. Polisi berjuang bersama rakyat, Badan Keamanan Rakyat, dan laskar-laskar pejuang lainnya merebut senjata dari pasukan Jepang. Anggota polisi juga terlibat melakukan pengawalan terhadap para pemimpin Republik Indonesia sejak hari-hari pertama Proklamasi (Kompas 1/7/1994). Keterlibatan polisi boleh dikatakan sebagai salah satu modal awal perjuangan kemerdekaan bangsa.
Peran pejuang juga dilakukan sejumlah anggota Polri seperti Bambang Suprapto dan pasukannya yang ikut berperan dalam pertempuran di Semarang pada Oktober 1945. Polisi pejuang lainnya dalam mempertahankan kemerdekaan diantaranya ialah Sudarsono di Yogya, Kadiran di Tapanuli, serta Sulaiman Effendi di Sumatera Barat.
Semangat juang ini masih terus terjaga sampai saat ini mulai dari penanggulangan aksi terorisme dan bom, menangani kebakaran hutan, hingga membantu memulihkan trauma bagi korban bencana alam. Di tengah mewabahnya Covid-19, Polri ikut mendukung kebijakan penanganan bencana non-alam ini mulai dari menjaga mobilitas masyarakat hingga vaksinasi.
Dalam hal percepatan program vaksinasi Covid-19, Polri menurunkan 13.500 vaksinator dan 40.335 personil Bhabinkamtibmas yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia sebagai tenaga tracer untuk membantu pelacakan penularan virus korona.
Namun, hampir dua bulan ini Polri menjadi sorotan masyarakat. Pengusutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau biasa disebut kasus Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan PengamananPolri, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi titik mula sorotan publik.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR (24/8/2022), Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyebut kasus ini menjadi pil pahit karena memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Di luar kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, Polri sebenarnya juga masih memiliki pekerjaan rumah menertibkan tindak pelanggaran yang dilakukan anggota-anggotanya.
Pada 2021, Polri memberikan sanksi terhadap pelanggaran disiplin, etik, dan pidana kepada 2.644 polisi. Ragam pelanggaran ini mulai dari menurunkan kehormatan negara, meninggalkan wilayah tugas, menghindari tanggung jawab dinas, menghambat kelancaran tugas dinas, serta terlibat pungutan liar (pungli).
Profesional
Terkuaknya kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan masih adanya anggota polisi yang melanggar disiplin organisasi menjadi tantangan utama Polri dalam memelihara amanat polisi pejuang dan polisi profesional. Karena bertugas dan berada di tengah-tengah masyarakat, maka munculnya kasus yang melibatkan anggota polisi pasti akan memiliki dampak yang sangat besar dari lingkungannya.
Apapun bentuk kasusnya, tindakan pelanggaran etika, displin, dan pidana dapat mencoreng amanat perjuangan Polri yang telah mengakar sejak awal kemerdekaan. Karenanya, Polri bekerja lebih keras untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Upaya ini perlu dilakukan dengan pembuktian profesionalitas untuk mengungkap kasus yang merugikan citra Polri.
Saat ini diksi polisi profesional menjadi sangat penting untuk ditampilkan dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat bahwa masih ada sosok-sosok polisi yang ideal di tubuh Polri. Dalam visi rekrutmen anggota polisi, konsep profesionalisme Polri bukan hanya bertujuan mendapatkan sosok polisi yang memiliki sikap ramah dan lemah lembut dalam pelayanan, tetapi juga tegas dalam penegakan hukum.
Polisi profesional juga harus bekerja atas dasar prinsip akuntabel serta menjaga nilai-nilai moral masyarakat dalam arti tidak melindungi kepentingan tertentu atau kepentingan kelompoknya.Tetap adanya polisi profesional sekaligus polisi pejuang menjadi harapan perbaikan citra Polri di tengah kemelut kasus yang sedang disorot publik. Harapan itu disertai dukungan masyarakat untuk mewujudkannya.
Keberhasilan Inggris membangun mental profesionalitas dan modernitas polisinya kerap menjadi contoh institusi polisi di dunia. Seiring diterapkannya “Metropolitan Police Act 1929” Inggris memulai menerapkan paradigma dasar menghadirkan polisi-polisi baru. Salah satu bentuk semangat baru yang diterapkan saat menyeleksi polisi adalah memiliki watak baik.
Baca juga: Populernya Kasus Ferdy Sambo di Media Sosial
Sejak 2021, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan konsep ”Presisi” atau Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi Berkeadilan untuk membangun kinerja Polri di era modern. Aspek responsibilitas menjadi bagian dari peningkatkan karakter anggota Polri. Rasa tanggung jawab ini diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
Tahun lalu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada 2.850 anggota Polri atas pengadian dan kontribusinya bagi institusi Polri serta masyarakat. Penghargaan ini menjadi gambaran masih adanya polisi-polisi inspiratif dari seluruh pelosok negeri hingga saat ini.
Terwujudnya polisi profesional dan inspiratif bukan hanya bertujuan untuk menjaga anggota polisi sebagai abdi utama bagi bangsa (rastra sewakottama), tetapi juga sebagai penjaga masyarakat di sepanjang waktu atau vigilant quiescant. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Meneguhkan Kembali Polri ”Presisi”