logo Kompas.id
RisetKorupsi Sektor Pendidikan...
Iklan

Korupsi Sektor Pendidikan Menjalar di Semua Lini

Kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung menjadi ironi. Selain menciderai nilai-nilai moral, korupsi di dunia pendidikan juga menyebabkan kerugian materiil bagi negara.

Oleh
VINCENTIUS GITIYARKO
· 5 menit baca
KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung sebagai tersangka penerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri (20/8/2022).
KOMPAS

KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung sebagai tersangka penerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri (20/8/2022).

Belum lama ini KPK menangkap Rektor Universitas Lampung dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (20/8/2022). Kasus korupsi yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Dari arsip berita Kompas, kasus korupsi di lingkup kampus pernah terjadi sebelumnya. Pada Juli 2014 Pengadilan Tinggi Semarang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto terkait penyelewengan dana kerja sama kampus.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000