logo Kompas.id
RisetMengawal Tahapan Verifikasi...
Iklan

Mengawal Tahapan Verifikasi Partai Politik

Mayoritas publik akan melawan jika nama mereka dicatut sebagai pengurus ataupun anggota partai politik. Selain melaporkan pencatutan nama itu kepada KPU, sebagian publik memilih langsung melayangkan protes pada parpol.

Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
· 4 menit baca
Ketua KPU Hasyim Asy'ari melihat layar elektronik yang menayangkan suasana di luar Gedung KPU saat partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ketua KPU Hasyim Asy'ari melihat layar elektronik yang menayangkan suasana di luar Gedung KPU saat partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik menjadi pintu awal bagi publik untuk mengetahui kapabilitas peserta pemilu. Partai politik dinilai masih cenderung pragmatis dalam menjalani proses verifikasi, terutama terkait data keanggotaan yang menjadi obyek penilaian. Sementara itu, partisipasi dan antusiasme publik dalam proses ini relatif minim.

Minimnya partisipasi publik tampak dari hasil jajak pendapat Kompas pada pekan kedua bulan ini. Proses partai politik (parpol) menjaring anggota sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilihan Umum 2024 dinilai cenderung dilakukan dengan pertimbangan pragmatis.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000