Meneguhkan Peran dan Fungsi Partai Politik
Penguatan peran dan fungsi partai politik menjadi kunci kesuksesan partai menghadapi pemilu. Siapkah partai menghadapi kontestasi Pemilu 2024?

Eksistensi partai politik sebagai organisasi yang mewadahi kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam membangun kehidupan bernegara perlu dioptimalkan. Penguatan kembali peran dan fungsi, termasuk kualitas sumber daya manusia partai, menjadi sangat penting guna menghadirkan partai politik yang tak hanya sekadar menjadi alat politik dan menguntungkan para elite.
Mulai Senin 1 Agustus 2022, pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 telah dimulai. Terhitung sampai Jumat (5/8/2022) siang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima belasan berkas pendaftaran partai dan telah ada delapan partai yang dinyatakan lengkap pemberkasan.
Partai-partai yang lolos tahap pemberkasan tersebut antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Garuda.
Penguatan kembali peran dan fungsi, termasuk kualitas sumber daya manusia partai politik menjadi sangat penting.
Pada tahapan selanjutnya, partai pendaftar harus melewati beberapa proses verifikasi. Selain verifikasi administrasi, partai baru dan partai nonparlemen yang pernah ikut pemilu sebelumnya diharuskan melalui verifikasi faktual. Sementara hal tersebut tidak lagi berlaku untuk sembilan partai yang saat ini memiliki kursi di DPR RI. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran partai untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ini akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022. Sejumlah partai lainnya pun diketahui telah dijadwalkan untuk melakukan pendaftaran. Adapun proses verifikasi akan berjalan hingga pertengahan Desember 2022.
Tahapan yang memasuki babak pendaftaran partai ini tentu kian memupuk euforia untuk menyambut hajatan demokrasi mendatang. Proses penjaringan partai politik dapat dikatakan menjadi bagian terpenting untuk rangkaian besar pemilu selanjutnya.
Baca juga: Ujian Awal Calon Kontestan Pemilu
Peran dan fungsi
Sukses melewati segala proses pendaftaran dan lolos sebagai peserta pemilu merupakan tiket awal partai untuk memulai sejumlah agenda ke depan. Selain target kemenangan dengan mendulang suara pemilih, konsolidasi kekuatan internal partai tentu juga akan mengarah pada strategi penempatan para calon legislatif dan tentunya pengusungan calon presiden dan wakil presiden.
Eksistensi partai biasanya akan semakin terlihat di tengah masyarakat ketika beranjak mendekati ke tahap puncak pemilu. Resmi mendapatkan tiket untuk bertarung dalam gelanggang pemilihan, partai akan mulai getol melakukan sosialisasi sampai terjun langsung melaksanakan program-program yang menyentuh akar rumput.
Hal itu tentu dimaksudkan untuk mendapatkan popularitas dan simpati para pemilih. Terlebih jika telah memasuki masa kampanye yang merupakan periode paling penting bagi partai untuk berlomba mendekatkan diri dengan masyarakat. Pelbagai cara pun dilakukan mulai dari menggelar panggung hiburan sampai mengalirkan bantuan-bantuan yang menyenangkan masyarakat.

Lantas apakah sebetulnya relasi partai dengan konstituennya hanya terbangun pada waktu-waktu tertentu itu saja, termasuk saat sibuk pemilu itu berlangsung? Termasuk pula, apakah agenda yang dijalankan partai hanya sebatas kepentingan menarik simpati publik dan mengonversinya menjadi suara pemilih di dalam bilik suara?
Terlepas dari agenda elektoral dan program kerja yang disusun, kehadiran partai selayaknya memang harus terus dapat selalu dirasakan masyarakat. Tentunya, bukan hanya pada saat tertentu dalam masa pemilu saja.
Hal ini menjadi begitu mendasar karena menyangkut andil partai sebagai wadah yang mengedepankan kepentingan umum seluas-luasnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Eksistensi partai yang hanya dioptimalkan sebagai bagian dari strategi kampanye politik hanya akan mengerdilkan andil besarnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, secara jelas telah diamanatkan tujuan dari dibentuknya partai politik. Dalam hal ini, melihat capaian yang patut diraih, tujuan pun diperinci menjadi tujuan umum dan khusus.
Kehadiran partai politik selayaknya memang harus terus dapat selalu dirasakan masyarakat.
Mewujudkan cita-cita bangsa yang diamanatkan konstitusi, menjaga kesatuan republik, mengembangkan demokrasi, hingga kesejahteraan merupakan bagian dari tujuan umum dari berdirinya partai politik. Adapun tujuan khusus ialah berupa peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan politik dan pemerintahan, serta membangun etika dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, undang-undang juga menjelaskan fungsi dari sebuah partai. Di antara yang paling mendasar, partai politik diharapkan dapat hadir dalam membangun pendidikan politik warga negara, serta mengupayakan kondusifitas dan persatuan bangsa. Termasuk peran partai sebagai lembaga yang dapat menyerap, mewadahi, dan menyalurkan aspirasi publik.
Andil besar partai politik yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut jelas menyentuh hampir di semua aspek dengan maksud mewujudkan cita-cita luhur bangsa ini dalam bingkai kedamaian dan kesejahteraan hidup. Oleh karena itu, perlu dipahami bersama, partai politik bukanlah semata-mata terbentuk dan menjadi rumah sebatas bagi kader dan partisannya.

Bendera partai politik peserta pemilu serentak 2019 menghiasi jalan layang di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Para elite politisi partai, terutama pula para anggota legislatif, sebagai perwajahan partai pun semestinya memahami peran dan fungsi dasar tersebut sehingga gerak partai yang berangkat dari visi dan misi dan terealisasi lewat program kerja akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara.
Kualitas partai dengan menjalankan peran dan fungsinya tersebut akan terukur secara langsung dari apa yang diterima atau dirasakan masyarakat. Itulah sebabnya, penting pula bagi partai untuk dapat menghadirkan para elite, ataupun para calon anggota legislatif yang memiliki kapabilitas untuk mampu menjalankan peran dan fungsi partai sebaik-baiknya.
Baca juga: Tantangan Soliditas Koalisi Partai Politik
Kualitas SDM partai
Perwajahan partai yang direpresentasikan oleh tokoh-tokoh sentral nyatanya masih begitu melekat dan akan berpengaruh besar terhadap elektabilitas. Hal itu terkonfirmasi dari hasil survei nasional yang dilakukan Litbang Kompas pada periode Juni 2022.
Survei yang dilakukan kepada 1.200 responden di 34 provinsi dengan margin of error penelitian +/- 2,8 persen itu mengungkap, sebagian besar alasan pemilih partai lebih dipengaruhi oleh keberadaan tokoh-tokoh berpengaruh. Tak kurang sekitar seperlima bagian responden mengungkap hal demikian.
Alasan-alasan lainnya yang menyangkut aspek fundamental dari kelembagaan partai politik justru masih jauh di bawah faktor tokoh. Faktor ideologi partai hanya diungkap sekitar 7,3 persen bagian responden. Termasuk visi misi dan program partai sebagai pertimbangan untuk memilih yang hanya berlaku untuk satu dari tiap sepuluh responden.

Tak dapat dimungkiri, eksistensi partai yang hanya sebatas untuk mengakomodasi kepentingan elektoral menjadikan peran dan fungsi terejewantahkan dengan tidak optimal. Hal itu menjadikan partai seringkali kehadiran partai di tengah masyarakat terkesan pragmatis dan hanya sesaat.
Amanat sebagai agen pendidikan politik masyarakat, misalnya, menjadikan tanggung jawab partai bukan lagi sebatas dapat mengambil simpati pemilih. Lebih dari itu partai mampu membentuk kritisme publik yang bertumpu pada pengetahuan dan rasionalitas, bukan lagi pertimbangan emosional semata dalam menentukan sikap politiknya.
Besarnya modal kepercayaan publik pada sosok yang melekat sebagai representasi partai selayaknya dapat diakomodasi oleh partai dengan menelurkan kader-kader berkualitas.
Seringkali kehadiran partai di tengah masyarakat terkesan pragmatis dan hanya sesaat.
Mereka akan menjadi ujung tombak dari pengoptimalan kembali peran dan fungsi partai di tengah masyarakat. Langkah ini sebetulnya dapat dimulai dengan proses rekrutmen yang ketat dengan mengedepankan kualitas sumber daya manusia, tentunya di luar dari perbaikan pada proses penataran internal partai.
Pembenahan kualitas sumber daya manusia di dalam partai akan memunculkan sosok yang juga berkompeten yang jika didasarkan pada alasan pilihan publik pun akan berselaras dengan membaiknya citra dan keterpilihan partai.
Dengan begitu langkah perbaikan dapat berjalan dan partai dapat mengokohkan andil besarnya sebagai wadah menyalurkan aspirasi, mendidik, dan menyejahterakan masyarakat. Termasuk pelbagai peran dan fungsi lain sebagaimana yang diamanatkan kepada berdirinya partai politik. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: ”Reshuffle” Kabinet, Keseimbangan Stabilitas Kinerja dan Politik