Gerak Cepat Sukarelawan Capres
Sukarelawan capres menjadi wujud penegasan dukungan publik, tetapi sekaligus menjadi ruang persaingan capres memanas lebih awal. Kontestasi dini Pemilu 2024?
Deklarasi dari sukarelawan mulai masif bermunculan mengusung sejumlah tokoh untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024 mendatang. Selain menjadi wujud penegasan dukungan dari publik, kehadiran sukarelawan di masa permulaan pencalonan ini juga membuat ruang persaingan para capres memanas lebih awal.
Anggapan yang jamak muncul di tengah publik bahwa tahun politik datang lebih awal memang benar adanya. Bagaimana tidak, ketika pemerintahan yang dipimpin Joko Widodo-Ma’ruf Amin baru saja genap berjalan dua tahun, manuver para politikus untuk menggapai panggung pilpres yang masih akan dihelat pada 2024 sudah sangat kentara.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baliho sosok politikus bertajuk capres Pemilu 2024 dengan mudahnya ditemukan dan menjadi pemandangan lumrah di sisi jalanan perkotaan sampai ke pelosok. Suasana hajatan demokrasi begitu terasa dengan hadirnya atribut khas pemilu tersebut.
Perebutan panggung popularitas kian menjadi-jadi dengan rentetan hasil survei opini dari sejumlah lembaga yang menempatkan peringkat persaingan popularitas dan elektabilitas para sosok calon presiden.
Sikap yang ditunjukkan para tokoh dalam menanggapi bursa calon orang nomor satu di Indonesia itu pun beragam. Ada yang merespons dengan masih begitu santai, tetapi tak sedikit pula yang mulai terang-terangan menunjukkan ambisi pencalonannya sebagai presiden.
Dalam garis waktu yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden masuk dalam agenda pada tahun 2023 mendatang. Dalam perkiraan yang wajar, bursa kandidat presiden semestinya baru akan mulai memanas paling cepat tahun depan.
Meski demikian, tentulah sah-sah saja ketika sejumlah calon potensial telah ”mencuri start” untuk mengampanyekan pencalonanannya. Kondisi itu juga mengindikasikan bahwa tahap untuk memunculkan calon presiden dari wajah-wajah baru membutuhkan waktu yang tidak singkat, terlebih dengan berbagai pro kontra yang menyertai akibat kondisi pandemi yang juga belum usai.
Selain masifnya baliho jalanan, peredaran poster di kanal media sosial juga kian marak. Hal lain yang juga turut menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir berkaitan dengan kemunculan sejumlah sukarelawan capres yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada kandidat andalan.
Hingga Oktober ini, terhitung beberapa barisan sukarelawan yang mengusung kandidat capres telah mendeklarasikan pilihannya dan siap menghimpun kekuatan dan dukungan dari masyarakat.
Baca juga : Deklarasikan Puan sebagai Calon Presiden 2024
Deklarasi sukarelawan
Hasil survei opini terbaru yang dilakukan Litbang Kompas di periode Oktober 2021 ini mencatatkan sejumlah tokoh yang memiliki elektabilitas mumpuni. Di papan atas, nama Ganjar Pranowo kian melejit dengan tingkat elektabilitas mencapai 13,9 persen, bersanding dengan Prabowo Subianto dengan capaian tingkat keterpilihan yang sama.
Kemudian nama-nama lain yang yang menyusul di bawahnya yang begitu bersaing seperti Anies Baswedan (9,6 persen), Ridwan Kamil (5,1 persen), Tri Rismaharini (5,1), Sandiaga Uno (4,9 persen). Nama-nama lain yang juga muncul termasuk para petinggi partai mulai dari Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, hingga Puan Maharani.
Capaian dalam hasil survei tersebut setidaknya semakin memantapkan aliran dukungan kepada sosok-sosok potensial tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, deklarasi dukungan dari sukarelawan-sukarelawan muncul di sejumlah daerah telah mulai masif menampakkan eksistensinya.
Pada Juli 2021, sukarelawan yang mengatasnamakan ”Barisan Airlangga Hartanto” (BARA) mendeklarasikan dukungan untuk sang Ketua Umum Partai Golkar tersebut maju sebagai capres. Barisan pendukung ini mengklaim telah memiliki perwakilan setidaknya di 20 provinsi.
Bulan Agustus, deklarasi dukungan sukarelawan mengalir untuk Ganjar Pranowo. Kelompok sukarelawan bernama ”Sahabat Ganjar” mantap untuk menggalang dukungan bagi pencapresan Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Selang beberapa waktu, aksi deklarasi yang digelar oleh kelompok ini terus berlanjut. Bahkan secara resmi melalui deklarasi virtual Sahabat Ganjar, aliran dukungan kepada Ganjar untuk maju dalam pilpres telah eksis di 34 provinsi.
Sebulan kemudian, mereka kembali memperluas dukungan dengan melakukan deklarasi yang diklaim di 17 negara di Asia, Eropa, hingga Amerika Serikat. Selain itu, sukarelawan serupa mengatasnamakan ”Ganjarist” muncul dan mendeklarasikan dukungannya di Sleman, Yogyakarta.
Memasuki Oktober, kemunculan sukarelawan yang mendeklarasikan dukungan kepada para tokoh untuk maju pilpres semakin santer. Dimulai dari terbentuknya sukarelawan Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan) di Malang, yang menyatakan dukungan kepada Puan Maharani. Beberapa hari setelah itu, tanggal 20 Oktober 2021, sukarelawan pendukung Puan muncul di Palembang dengan nama ”Wong Kito”.
Bersamaan dengan itu pula, sukarelawan yang tergabung dalam ”Aliansi Indonesia Sejahtera” (ANIES) mantap mengusung Anies Baswedan maju dalam pemilihan presiden. Selang beberapa hari, di Pekan Baru Riau, ”Relawan Kawan Sandi” (RKS) secara resmi juga mendeklarasikan dukungan kepada Menteri Parekraf itu.
Sejumlah sukarelawan lain juga masih banyak bermunculan, bahkan deklarasi dukungan tak lagi ditujukan untuk satu sosok saja, tetapi juga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Seperti muncul sukarelawan ”Poros Widya Chandra” (Wichan) yang mengusung Airlangga Hartarto dan Ganjar Pranowo. Ada pula ”Relawan Laskar Rakyat Jokowi” yang menghimpun dukungan untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Tohir.
Baca juga : ANIES Dukung Gubernur DKI Anies Baswedan ”Nyapres” 2024
Peran sukarelawan
Ke depan, deklarasi dukungan dari barisan sukarelawan capres ini akan terus bermunculan mengikuti ritme dinamika politik dan persaingan kandidat. Secara umum, kelompok sukarelawan akan bekerja dengan sukarela dan tanpa paksaan dalam bentuk apa pun.
Kemunculan para sukarelawan pendukung di masa penjajakan pemilihan merupakan tahap awal guna memberikan pembuktian bahwa sosok capres yang diusung benar-benar telah mendapatkan dukungan dari publik.
Di waktu sekarang, eksistensi barisan sukarelawan sebagai perwujudan dukungan memang masih jauh dari fungsi fundamentalnya dalam kerja-kerja untuk menyampaikan visi misi paslon hingga perluasan dukungan melalui kampanye.
Kelompok sukarelawan yang bermunculan saat ini mayoritas masih bergerak secara independen melalui inisiatif publik yang belum terkoordinasi optimal dengan basis politik ataupun calon presiden yang diusung. Oleh karena itu, strategi pergerakannya pun belum terstruktur sedemikian apik selayaknya mesin tim pengusung capres.
Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan sejumlah tokoh dalam menanggapi kemunculan para sukarelawan dan deklarasi dukungan yang telah dilakukan. Seperti Ganjar maupun Anies. Mereka mengaku tak mau ambil pusing dengan berbagai deklarasi.
Kemunculan dukungan dari para sukarelawan ini akibat belum adanya koordinasi secara resmi yang dilakukan untuk membahas terkait pencapresan. Kehadiran sukarelawan dipandang murni sebagai gerakan dari bawah atau aspirasi masyarakat yang patut ditampung.
Kehadiran sukarelawan sebagai salah satu tonggak terpenting dalam pengumpulan dukungan bagi para capres baru akan terlihat ketika memasuki masa kampanye. Pada konteks tersebut, eksistensi dan gerakan yang dilakukan oleh setiap kelompok sukarelawan politik ini pun harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga tak menimbulkan persoalan.
Oleh karena itu, keberadaan sukarelawan sebagai bagian dari tim kampanye, pada Pilpres 2019 lalu telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Berdasarkan PKPU tersebut, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam gerakan sukarelawan, mulai dari tertib administrasi hingga teknis pelaksanaan kegiatan yang mereka lakukan.
Paling penting adalah setiap barisan sukarelawan wajib didaftarkan secara resmi oleh paslon capres terkait di KPU sebagai bagian dari tim yang bergerak dalam kegiatan kampanye dan menggalang dukungan.
Status legalitas sebagai sukarelawan politik yang secara resmi terkoneksi dengan paslon capres tertentu menjadi sangat penting mengingat segala kegiatan para sukarelawan juga akan terkait dengan penggunaan dana kampanye.
Selain itu, hal yang juga tidak kalah penting, aktivitas dukungan para sukarelawan juga tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, misalnya saat hendak melaksanakan kampanye wajib mengurus perizinan hingga memberikan jadwal kegiatan.
Sejatinya barisan sukarelawan untuk mengusung kandidat dalam gelaran pilpres lahir dari kesepakatan bersama, tentunya tanpa intervensi dan motif apa pun selain memberikan dukungan kepada sosok yang dianggap layak memimpin.
Kehadiran sukarelawan bukan hanya sekadar perwujudan dukungan dalam konteks persaingan, melainkan lebih dari itu, gerakan ini merupakan bentuk partisipasi publik dalam ruang berdemokrasi yang patut dihargai. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : Siapa Capres Pilihan Pendukung Jokowi?