Kesenjangan Jender Semakin Lebar
Kesetaraan jender semakin membutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa terwujud akibat pandemi Covid-19.
Kedaruratan kesehatan dan terpukulnya perekonomian akibat pandemi Covid-19 di seluruh dunia telah memperlebar kesenjangan jender. Perempuan lebih terdampak ketimbang laki-laki. Indonesia termasuk dalam 53 negara yang indeks kesenjangan jendernya melebar.
Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) pada Maret lalu menyebutkan, Covid-19 telah memperlambat perkembangan upaya menuju kesetaraan jender. Berdasarkan Indeks Kesenjangan Jender Global 2021, kesenjangan jender global yang berhasil diatasi atau dengan kata lain kesetaraan jender yang tercapai baru rata-rata 68 persen atau 0,680 dalam skor 0-1. Angka ini turun 0,6 persen dibandingkan dengan 2020 yang artinya kesenjangan jender melebar 0,6 persen.
Dibandingkan dengan pertama kali indeks ini diluncurkan pada 2006, terjadi pelebaran kesenjangan 3,6 persen dalam 15 tahun atau 0,24 persen per tahun. Dengan kondisi ini, upaya untuk mewujudkan kesetaraan jender membutuhkan waktu 135,6 tahun, lebih lama dibandingkan dengan saat indeks pada 2020 yang membutuhkan waktu 99,5 tahun.
Indeks Kesenjangan Jender Global diperkenalkan pertama kali oleh WEF pada 2006 yang mengukur sejauh mana pencapaian suatu negara dalam mengupayakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Indeks kesetaraan jender ini dilihat dalam empat dimensi atau subindeks yang meliputi kesetaraan di bidang ekonomi (kesempatan kerja), pendidikan, kesehatan, dan politik.
Tahun ini, jumlah negara yang diukur kesetaraan jendernya oleh WEF berjumlah 156 negara. Bertambah cukup banyak dibandingkan dengan 2006 yang hanya meliputi 107 negara. Secara umum, kesetaraan jender global sudah cukup baik dalam dimensi pendidikan dan kesehatan, yang sudah mencapai kesetaraan masing-masing 95 persen dan 96 persen.
Kondisi kesenjangan yang lebar terjadi pada dimensi ekonomi (kesempatan kerja) dan politik. Kesetaraan jender di dimensi ekonomi hanya tercapai 58 persen. Sedangkan kesetaraan di dimensi politik lebih buruk lagi, yaitu hanya mencapai 22 persen.
Baca juga: Menjaga Peluang Ekonomi Perempuan Indonesia
Di masa pandemi Covid-19 ini, perempuan lebih banyak terdampak dalam berbagai aspek kehidupan, terutama ketika karantina, pembatasan sosial atau lockdown banyak diberlakukan di berbagai sektor. Salah satu dampaknya berdasarkan laporan WEF adalah di bidang ekonomi atau kesempatan kerja.
Berdasarkan perkiraan oleh Organisasi Buruh Internasional, perempuan yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi mencapai sekitar 5 persen, lebih tinggi daripada yang terjadi pada laki-laki (3,9 persen). Selain kehilangan pekerjaan, banyak juga perempuan yang tetap bekerja tetapi tidak dibayar atau penghasilannya berkurang.
Negara-negara yang sudah mencapai kesetaraan jender yang cukup tinggi didominasi oleh negara-negara Nordik (di kawasan Eropa Utara) dengan Islandia, Norwegia, Finlandia, dan Swedia masuk dalam lima besar. Islandia mencapai skor kesetaraan jender tertinggi, yaitu 0,892 atau tercapai 89,2 persen.
Sebaliknya, negara-negara yang kesenjangan jendernya sangat tinggi didominasi oleh negara-negara yang tengah berkonflik, seperti Afghanistan, Yaman, Irak, Pakistan, dan Suriah. Afghanistan, yang menempati peringkat terakhir atau ke-156, kesetaraan jendernya hanya tercapai 44,4 persen.
Sementara itu, lima negara yang termasuk dalam kelompok yang paling meningkat kesetaraan jendernya adalah Lithuania, Serbia, Timor Leste, Togo, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara ini berhasil memperbaiki skor kesetaraan jendernya minimal 4,4 persen.
Baca juga: Lingkaran Virus, Bunga, dan Kekerasan terhadap Perempuan
Peringkat Indonesia
Kesenjangan jender di Indonesia juga melebar seperti halnya yang terjadi di global. Indonesia termasuk dalam 53 negara yang kesenjangan jendernya kian melebar. Kesetaraan jender di Indonesia tahun 2021 hanya mencapai 68,8 persen dan berada di peringkat ke-101 dari 156 negara. Kesenjangan jender di Indonesia melebar 1,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di antara 20 negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik, Indonesia berada di peringkat ke-10. Posisi Indonesia dikalahkan oleh Timor Leste yang berada di peringkat ke-6 di kawasan dengan pencapaian kesetaraan jender 72 persen. Peringkat global Timor Leste adalah ke-64.
Baca juga: Hanya Satu dari Delapan Negara yang Melindungi Perempuan
Namun, posisi Indonesia lebih unggul dibandingkan dengan negara besar seperti China di peringkat ke-13 kawasan (68,2 persen) dan Jepang di peringkat ke-18 (65,6 persen). Posisi Indonesia lebih kurang sama dengan kesetaraan jender di Korea Selatan dengan perbedaan persentase yang tipis. Korea Selatan berada di peringkat ke-11 dengan pencapaian kesetaraan 68,7 persen.
Penurunan peringkat dan skor pencapaian kesetaraan jender di Indonesia terjadi terutama pada dimensi kesempatan dan partisipasi ekonomi, di mana kesenjangan melebar 4 persen daripada tahun lalu. Pencapaian kesetaraan jender di bidang ekonomi ini hanya 64,7 persen.
Penyebabnya, antara lain, tingkat partisipasi kerja perempuan yang lebih rendah ketimbang laki-laki. Tingkat partisipasi kerja perempuan adalah 55,9 persen, sedangkan pada laki-laki mencapai 84 persen. Rendahnya tingkat partisipasi kerja perempuan ini ditengarai karena faktor usia yang mulai menua dan tidak produktif lagi.
Selain itu, perbedaan upah dan pendapatan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia pun masih tinggi, mencapai 69,7 persen. Ditambah pula dengan kondisi perempuan yang lebih banyak (81,8 persen) bekerja di sektor informal ketimbang laki-laki (79,4 persen) sehingga turut memengaruhi perolehan upah.
Kesenjangan jender di bidang politik pun melebar dilihat dari jumlah perempuan yang berada di posisi kementerian, yaitu turun dari 23,5 persen pada Januari 2019 menjadi 17,1 persen pada Januari 2021. Namun, penurunan ini masih bisa diimbangi dengan bertambahnya jumlah perempuan yang duduk di parlemen, yang meningkat dari 17,4 persen (2019) menjadi 21 persen (2021).
Meski demikian, Indonesia sudah mencapai kesetaraan jender yang lebih baik di bidang pendidikan dan kesehatan. Persentase kesetaraan jender di kedua dimensi tersebut sudah mencapai 97 persen. Relatif tidak ada perlakuan yang berbeda dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan antara laki-laki dan perempuan.
Meski demikian, masih ada sedikit catatan yang diberikan WEF terkait pendidikan. Hal itu menyangkut tingkat partisipasi perempuan Indonesia dalam mengenyam pendidikan dasar masih termasuk dalam tiga terendah di antara negara kelompok dua puluh (G20). Pada tingkat pendidikan menengah dan tinggi, partisipasi perempuan Indonesia sudah lebih baik dan setara.
Dengan kondisi seperti ini, maka dalam upaya pemulihan ekonomi dari pandemi harus diambil kebijakan yang berpijak pada kesetaraan jender dengan memberikan kesempatan dan akses yang lebih luas kepada perempuan di bidang ekonomi dan politik.
Kebijakan ekonomi yang memberikan prioritas pada perempuan akan menjadi sebuah investasi masa depan. Hal itu oleh karena perempuan, termasuk para ibu rumah tangga, di masa pandemi sering kali menjadi tulang punggung keluarga yang terbukti mampu membuat ekonomi tetap berdenyut. Di samping juga perempuan menjadi penentu masa depan generasi mendatang.
(LITBANG KOMPAS)