Potensi keterpilihan parpol cenderung belum beranjak dari konstelasi hasil Pemilu 2019. Melihat elektabilitas partai dan ambang batas pencalonan presiden yang tak berubah, bisa jadi konstelasi itu tak berubah banyak.
Oleh
EREN MARSYUKRILLA/ LITBANG KOMPAS
·4 menit baca
Secara garis besar, hasil survei Kompas pada Januari 2021 menunjukkan tren elektabilitas partai politik yang tak banyak berubah. Tingkat keterpilihan tertinggi masih dipegang beberapa partai politik papan atas yang unggul pada Pemilu 2019.
Sebagai partai pemenang pemilu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih memiliki elektabilitas tertinggi. Hasil survei terbaru menunjukkan, tingkat keterpilihan PDI-P 19,7 persen. Adapun tingkat kepercayaan survei tersebut 95 persen dan margin of error +/- 2,83. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan dua survei terdahulu, yakni pada Oktober 2019 (21,8 persen) dan Agustus 2020 (23,1 persen).
Demikian pula Partai Gerindra. Hasil survei terbaru menunjukkan, elektabilitas parpol ini juga turun menjadi 9,6 persen. Berdasarkan catatan dua survei sebelumnya, keterpilihan Gerindra selalu di atas 12 persen.
Kecenderungan penurunan elektabilitas PDI-P dan Gerindra boleh jadi tidak lepas dari sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kader dari kedua parpol ini.
Akhir tahun 2020, dua kasus dugaan korupsi menyeret bekas Menteri Sosial Juliari Batubara yang merupakan kader PDI-P dan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Gerindra. Kedua kasus tersebut mendapat sorotan besar dari publik sehingga sedikit banyak berdampak negatif terhadap citra partai politik.
Masih dalam gerbong partai anggota koalisi parpol pendukung pemerintah, elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya, dalam tiga periode survei yang dilakukan tidak banyak bergerak, dengan tetap berada di kisaran 4-5 persen.
Penurunan yang cukup signifikan dialami Golkar. Hasil survei nasional terbaru menempatkan elektabiltas partai ini berada di angka 3,4 persen. Tingkat keterpilihan tersebut turun 50 persen jika dibandingkan dengan elektabilitas di dua survei sebelumnya. Selain itu, Partai Nasdem yang juga mendapat hasil cukup memuaskan pada Pemilu 2019 elektabilitasnya pada survei terbaru berkisar 1,8 persen.
Tren elektabilitas yang cukup stabil dialami partai-partai yang berada di luar pemerintahan, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Hasil survei pada Januari ini menunjukkan, tingkat keterpilihan PKS 5,4 persen, sedangkan Partai Demokrat berada di kisaran 4 persen.
Dinamika keterpilihan partai tersebut sangat dipengaruhi berbagai kondisi politik. Setelah Prabowo Subianto bergabung dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, polarisasi politik tak lagi sama dengan masa kontestasi Pemilu 2019.
Hanya saja, mencairnya koalisi partai pendukung pemerintah tidak lantas berdampak terhadap konsistensi pilihan responden pada Pemilihan Presiden 2019 dengan pilihan partai politik saat ini. Hasil survei membuktikan bahwa kutub-kutub loyalitas pemilih partai pendukung pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin masih lebih tinggi dibandingkan dengan pemilih parpol pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Responden yang memilih PDI-P dalam survei kali ini, misalnya, 91,1 persen menyatakan mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Fanatisme yang sangat kuat dalam mendukung sosok presiden ini juga ditunjukkan pemilih PKB dan Nasdem. Tak kurang dari 80 persen pemilih kedua partai ini memberikan suara kepada Jokowi-Amin pada Pilpres 2019.
Sementara itu, loyalitas di kubu koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga pada Pilpres 2019 tampaknya masih sangat dipengaruhi keterikatan partai dengan sosok calon presiden yang diusung. Sebanyak 80,2 persen pemilih Gerindra dalam survei kali ini mengaku memilih pasangan Prabowo-Sandiaga pada pemilihan presiden lalu.
Jumlah itu terbilang besar jika membandingkan preferensi pada pasangan calon Prabowo-Sandiaga dari pendukung PKS (56,5 persen) ataupun Demokrat (46,4 persen).
Selain Gerindra, dukungan cukup tinggi dari rumpun koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga juga ditunjukkan pemilih Partai Amanat Nasional (PAN). Sebanyak 66,7 persen pemilih PAN dalam survei kali ini menyatakan sebelumnya memilih Prabowo-Sandiaga.
Ambang batas
Jika merujuk hasil Pemilu 2019, hanya satu partai politik yang dapat mengusung calon presiden-wakil presiden secara tunggal. PDI-P sebagai partai politik pemenang Pemilu 2019 mendapat 19,3 persen suara sah nasional dan 128 kursi DPR.
Dari sisi jumlah suara sah nasional, capaian PDI-P belum memenuhi syarat pencalonan minimal 25 persen suara sah nasional. Namun, dari sisi persentase jumlah kursi DPR, raihan PDI-P mencukupi untuk mengusulkan calon presiden-wakil presiden. Dengan jumlah kursi DPR 128, PDI-P meraih 22,3 persen dari 575 kursi DPR.
Di sisi lain, berdasarkan tren elektabilitas dari hasil survei yang dilakukan Kompas, PDI-P juga menjadi satu-satunya partai politik yang cukup berpotensi untuk mempertahankan ambang batas pencalonan itu, yakni berkisar di angka 20 persen.
Terkait dengan ambang batas tersebut, sebelumnya dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu, juga diwacanakan ada perubahan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan juga ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Namun, usulan itu redup seiring dengan layunya upaya revisi UU Pemilu.
Jika melihat tingkat elektabilitas partai dan ambang batas pencalonan presiden yang tak berubah, bisa jadi dalam skala tertentu konstelasi politik tidak akan berubah banyak kendati pada 2024 Presiden Jokowi sudah tidak bisa lagi mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Meskipun demikian, kemungkinan munculnya sosok baru yang meramaikan bursa kepemimpinan nasional tetap akan memberikan insentif bagi terjadinya perubahan konfigurasi partai politik.