logo Kompas.id
RisetMenimbang Kembali Penundaan...
Iklan

Menimbang Kembali Penundaan Pilkada

Pilihan menunda pelaksanaan pilkada selama tiga bulan, tepatnya menjadi tanggal 9 Desember 2020, belum dapat dipastikan. Semua tetap tergantung sejauh mana pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera teratasi.

Oleh
Yohan Wahyu
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vSjgZQ02VuO15StKeRyXT73aVls=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fb6a2a552-b689-4152-afb3-c7db9bd1461a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Poster sejumlah tokoh masyarakat maupun partai politik yang mengenalkan diri untuk menjadi bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan pada Pilkada mendatang marak di ruang-ruang publik seperti di pinggir jalan di Kota Tangerang Selatan, Banten, 29 Maret 2020.

Kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilihan umum, dan Komisi II DPR masih menyisakan sikap yang mengambang. Pilihan menunda pelaksanaan pilkada selama tiga bulan, tepatnya 9 Desember 2020, belum dapat dipastikan. Semua tetap tergantung sejauh mana pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera teratasi.

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Menteri Dalam Negeri pada 14 April memutuskan opsi 9 Desember 2020 sebagai jadwal pengganti pelaksanaan pilkada serentak, yang semestinya dilakukan 23 September. Pilihan untuk mengundurkan waktu tiga bulan ini berpegang pada masa tanggap darurat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan tanggal 29 Mei 2020.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000