Ini Surat Mundur Setya Novanto dan Penunjukan Aziz Syamsuddin
Oleh
ANTONIUS PONCO ANGGORO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dari balik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto telah membuat dua surat pernyataan.
Pada saat berita ini diturunkan, Senin (11/12), rapat Badan Musyawarah DPR sedang digelar untuk membahas dua surat tersebut.
Dalam surat pertama per 4 Desember 2017, Novanto menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPR.
Dalam surat pertama per 4 Desember 2017, Novanto menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPR.
Dalam surat berkop ”Drs Setya Novanto Ak”, Ketua DPR itu, dia sekaligus menunjuk anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, sebagai penggantinya.
Surat ini ditujukan kepada pimpinan DPR, Sekretaris Jenderal DPR, dan pemimpin sepuluh fraksi yang ada di DPR.
Surat kedua Novanto berkop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, per 6 Desember 2017, ditujukan kepada pimpinan DPR itu berisikan pernyataan Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang menunjuk Aziz Syamsuddin selaku Ketua DPR penggantinya.
Kemudian surat kedua per 6 Desember. Surat berkop Partai Golkar dan ditujukan kepada pimpinan DPR itu berisi pernyataan Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang menunjuk Aziz Syamsuddin selaku Ketua DPR penggantinya.
Dari surat-surat ini, kemudian DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP-262/DPP/GOLKAR/XII/2017 yang berisi pemberhentian Novanto sebagai Ketua DPR dan menetapkan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Berbekal keputusan ini, DPP Golkar kemudian mengeluarkan surat bernomor B-1483/GOLKAR/XII/2017 yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Robert J Kardinal.
DPP Golkar kemudian mengeluarkan surat, ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Robert J Kardinal agar ia segera menindaklanjuti keputusan penggantian Ketua DPR.
Surat ini dibuat di Jakarta pada 8 Desember 2017. Surat ini ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Dalam surat itu, Novanto dan Idrus menugaskan Ketua Fraksi Golkar di DPR untuk segera menindaklanjuti keputusan penggantian Ketua DPR.
Surat ditembuskan ke Ketua Harian DPP Partai Golkar, Ketua Korbid Kepartaian, Ketua Bidang Eksekutif, Legislatif, dan Hubungan Lembaga Politik, serta Bendahara Umum DPP Partai Golkar.
Jika dalam rapat Bamus DPR pada Senin ini menyetujui, Rapat Paripurna DPR siang nanti diagendakan untuk membacakan surat itu sekaligus meminta persetujuan rapat paripurna untuk pengesahan Aziz sebagai Ketua DPR.
Jika dalam rapat Bamus DPR pada Senin ini menyetujui, Rapat Paripurna DPR siang nanti diagendakan untuk membacakan surat itu sekaligus meminta persetujuan rapat paripurna untuk pengesahan Aziz sebagai Ketua DPR.