logo Kompas.id
PolitikMantan Mendagri Gamawan Fauzi ...
Iklan

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kantongi 4,5 Juta Dollar AS

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri ikut menerima aliran dana dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta. Pemberian dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3), Andi memberikan uang kepada Gamawan sebesar 2 juta dollar AS untuk pertama kalinya pada Maret 2011. ”Pemberian itu dengan maksud agar pelelangan pekerjaan penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional tidak dibatalkan oleh Gamawan,” kata jaksa Abdul Basir.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000