Diduga Terkait Kasus Timah, Tiga Mobil Mewah Harvey Moeis Kembali Disita Kejaksaan
Setelah menyita empat mobil mewah, kini penyidik menyita lagi tiga mobil mewah Harvey Moeis.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita tiga unit mobil mewah milik Harvey Moeis yang diduga terkait kasus tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dengan demikian, total sudah tujuh mobil mewah milik suami dari aktris Sandra Dewi itu disita Kejaksaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/4/2024), membenarkan penyitaan tersebut. ”Iya,” jawab Kuntadi singkat.
Tiga unit mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita itu terdiri dari dua unit Ferrari dan satu unit Mercedes Benz. Ketiga mobil mewah tersebut dibawa ke kompleks Kejaksaan Agung pada Kamis (25/4/2024) malam. Hingga Jumat siang, kendaraan tersebut tampak terparkir di depan gedung Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.
Hingga saat ini, penyidik telah menyita tujuh unit mobil mewah milik Harvey Moeis. Dua mobil yang pertama disita adalah Mini Cooper S Countryman F 60 dan sebuah Rolls-Royce warna hitam. Berikutnya, Kejagung menyita sebuah mobil Lexus RX300 dan satu Toyota Vellfire. Kali ini, penyidik menyita tiga mobil mewah milik Harvey, yakni dua unit Ferrari warna merah dan sebuah Mercedes Benz warna metalik.
Sebelumnya, Kuntadi mengatakan, Harvey juga dijerat penyidik dengan dugaan pencucian uang. Selain aset berupa kendaraan, penyidik juga menyita aset lain, seperti jam tangan.
”Itu masih berproses. Kami berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset. Barang-barang yang kami sita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” ujar Kuntadi.
Terkait dugaan kepemilikan jet pribadi, Kuntadi mengatakan, hal itu masih ditelusuri keterkaitannya dengan Harvey. Jika memang benar demikian, penyidik dipastikan akan mengejarnya.
Harvey juga dijerat penyidik dengan dugaan pencucian uang. Selain aset berupa kendaraan, penyidik juga menyita aset lain, seperti jam tangan.
”Pada pokoknya semua informasi akan kami cermati dan akan kami sikapi sesuai porsinya,” ujarnya.
Telusuri aset
Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman berpandangan, dengan telah ditetapkannya Harvey sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, penyidik harus menelusuri aset Harvey yang diduga berasal dari tindak kejahatan tersebut. Sebab, kemungkinan uang tersebut dibelikan atau diubah ke berbagai aset sangat terbuka.
”Uang itu dari perusahaan yang mana, atau dari hasil korupsi yang mana,” kata Boyamin.
Terkait dengan dugaan pesawat jet pribadi, menurut Boyamin, dia meragukan informasi tersebut dan menganggapnya hanya pamer. Di banyak negara, pesawat biasanya dibeli atas nama perusahaan dan kemudian disewakan lagi oleh perusahaan, bukan atas nama pribadi. Meski demikian, informasi tersebut patut ditelusuri penyidik.