logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan MK Menguji Kedewasaan ...
Iklan

Putusan MK Menguji Kedewasaan Negara Hukum

Hari ini, MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Semua pihak seyogianya siap menghormati apa pun putusan MK.

Oleh
Tim Kompas
· 4 menit baca
Suasana saat digelar sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat digelar sidang lanjutan perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Keabsahan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024 akan ditentukan pada Senin (22/4/2024) ini. Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden mulai pukul 09.00 WIB. Semua pihak diharapkan dapat menerima apa pun putusan para hakim konstitusi.

MK sudah menggelar persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April lalu. Sidang didahului dengan pembacaan permohonan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kemudian diakhiri dengan mendengarkan keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai bantuan sosial.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000