logo Kompas.id
Politik & HukumKubu Ganjar-Mahfud Optimistis ...
Iklan

Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis Putusan MK Perbaiki Demokrasi

Kubu Ganjar-Mahfud yakin MK bakal mengabulkan permohonan mereka, termasuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Tim hukum pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD optimistis Mahkamah Konstitusi bakal mengabulkan permohonan mereka untuk mendiskualifikasi kepesertaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024. Mahkamah Konstitusi juga diyakini akan mengeluarkan putusan untuk memperbaiki iklim demokrasi di Indonesia.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden pada Senin (22/4/2024). Putusan akan dibacakan setelah MK menggelar persidangan pada 27 Maret hingga 5 April lalu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000