Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Bisa Diinterpretasikan PDI-P Bakal Masuk Pemerintahan Mendatang
Prabowo dan Megawati memiliki kontak batin. Semangat gotong royong dapat diwujudkan meski berada di luar pemerintahan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hubungan personal antara Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, calon presiden peraih suara terbanyak di Pemilihan Presiden 2024, disebut terjalin dengan sangat baik. Oleh karena itu, tidak pernah ada masalah jika mereka ingin bertemu. Bahkan, meski pertemuan kedua tokoh itu belum terwujud, keduanya sudah memiliki kontak batin.
Jika pun Prabowo dan Megawati pada akhirnya bertemu, bagi PDI-P, itu tidak melulu diinterpretasikan menghasilkan kesepakatan politik untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. Semangat gotong royong bisa diwujudkan meski berada di luar pemerintahan.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ahmad Basarah saat ditemui di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/4/2024), mengatakan, PDI-P tidak pernah punya masalah pribadi apa pun dengan Partai Gerindra, begitu pula antara Megawati dan Prabowo. Hubungan pribadi keduanya juga sangat baik hingga hari ini.
Hal yang terjadi belakangan ini, lanjut Basarah, hanyalah sekadar kompetisi pemilihan presiden (pilpres). Kompetisi itu pun sudah disepakati sebagai suatu sistem bernegara setiap lima tahun sekali.
”Kita harus menganggap hal itu sebagai suatu hal yang lumrah dan menjadi tradisi kita dalam berdemokrasi,” ujar Basarah.
Terlepas dari itu, hal yang perlu diingat ialah Undang-Undang Pemilu mengatur bahwa tahapan pemilu presiden masih belum selesai. Masih ada tahapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Nah, dalam konteks itu, saya kira kita harus bedakan mana konteks pribadi, yang mana hubungan Ibu Mega dan Pak Prabowo masih sangat baik hingga saat ini, dan mana konteks bernegara. Dalam konteks pribadi, tak ada persoalan, kapan pun mereka bertemu,” ucap Basarah.
Jika merunut jadwal, para hakim MK akan membacakan putusannya atas sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Untuk itu, ia berharap publik bisa menunggu momentum pertemuan antara Megawati dan Prabowo setelah proses bernegara tersebut selesai. ”Saya kira, mari kita tunggu momentum silaturahmi yang bersifat kenegaraan itu setelah PHPU di MK selesai. Namun, secara pribadi, meskipun mungkin secara fisik belum bertemu antara Ibu Megawati dan Pak Prabowo, saya kira sudah saling kontak batin di antara mereka berdua,” tuturnya.
Hal yang pasti, Basarah meyakini, Megawati selalu meletakkan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongannya. ”Jadi, mengenai realisasi pertemuannya, sekali lagi, itu tergantung bagaimana Ibu Mega dan Pak Prabowo memiliki hari baik, jam baik, dan menit baik untuk bisa bertemu,” ucapnya.
Basarah berpandangan, pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak melulu diinterpretasikan sebagai suatu pertemuan yang harus menghasilkan kesepakatan politik untuk bisa bersama-sama di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. Artinya, belum tentu pula dari pertemuan tersebut kemudian diputuskan PDI-P harus bergabung di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.
”(Hal ini) Karena di dalam doktrin politik PDI-P, kita tidak mengenal istilah oposisi. Politik dalam sistem pemerintahan presidensial. Pancasila yang kita anut sebagai falsafah berbangsa dan bernegara kita pada esensinya adalah mengajarkan gotong royong,” kata Basarah.
Demokrasi gotong royong itu pun tidak harus diterjemahkan bahwa bergotong royong di dalam pemerintahan. Bisa saja, gotong royong itu berupa semangat untuk membangun negara ini, baik berada di luar maupun di dalam pemerintahan.
”Intinya kita sama-sama bekerja sama. Kalau di luar pemerintahan, kita akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo kelak jika beliau dilantik jadi presiden dari luar kekuasaan pemerintahan. Tugas kita di luar pemerintahan itu adalah mengawasi jalannya kekuasaan politik yang dipimpin oleh Pak Prabowo. Itu dijamin oleh konstitusi dan UU MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD) karena salah satu fungsi dan wewenang DPR adalah wewenang untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” papar Basarah.
Namun, ia menegaskan, di dalam doktrin politik PDI-P, hal-hal yang menyangkut kebijakan strategis partai sepenuhnya menjadi hak prerogatif Megawati sebagai Ketua Umum PDI-P. Dengan demikian, pada akhirnya para kader PDI-P, terutama di DPP, akan menunggu sikap politik terakhir yang akan Megawati putuskan kemudian.
”Apakah berada atau di luar pemerintahan Prabowo Subianto, itu sepenuhnya menjadi wewenang yang dimiliki Ibu Mega yang diberikan oleh Kongres PDI-P yang kita sebut dengan hak prerogatif,” tutur Basarah.
Apakah berada atau di luar pemerintahan Prabowo Subianto, itu sepenuhnya menjadi wewenang yang dimiliki Ibu Mega yang diberikan oleh Kongres PDI-P yang kita sebut dengan hak prerogatif.
Saat ditemui di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan, terkait pertemuan Megawati dengan Prabowo, sebenarnya putri Megawati yang juga Ketua DPR Puan Maharani telah ditugasi oleh Megawati untuk menjalin komunikasi dengan seluruh tokoh nasional, termasuk pimpinan partai politik.
”Tapi, dalam rangka pertemuan (Megawati) dengan Pak Prabowo, saya berulang kali menegaskan bahwa tidak ada memang persoalan pribadi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” ucapnya.
Namun, menurut Hasto, pertemuan Megawati dengan Prabowo nantinya akan dilakukan pada momentum yang tepat. Hal ini mengingat sekarang juga sedang ada proses sengketa pilpres di MK.