logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Diminta Tidak...
Iklan

Kejaksaan Diminta Tidak Berhenti pada Harvey Moeis

Yang harus jadi target utama adalah ”king maker” atau ”beneficial ownership”, jangan dilokalisasi cuma ke Harvey Moeis.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Robert Bonosusatya seusai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, Senin (1/4/2024) malam.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Robert Bonosusatya seusai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, Senin (1/4/2024) malam.

JAKARTA, KOMPAS — Harvey Moeis dinilai hanya merupakan operator dalam perkara dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022. Penerapan pasal pencucian uang terhadap suami Sandra Dewi tersebut diharapkan membawa penyidik kepada pihak pengendali serta penyelenggara negara yang hingga saat ini masih belum tersentuh.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Dalam kasus tersebut, Harvey disebut hanya sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin. Selain pasal korupsi, penyidik juga menjerat Harvey dengan pasal pencucian uang serta menyita beberapa aset, seperti mobil mewah dan barang lainnya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000