Empat Menteri Jokowi Siap Bersaksi soal Bansos di Sidang MK
Empat menteri Kabinet Indonesia Maju siap memberikan penjelasan di sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.
Oleh
IQBAL BASYARI, AGNES THEODORA,, DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, Jumat (5/4/2024). Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP akan memberikan keterangan kepada mahkamah mengenai bantuan sosial.
Keempat pembantu Presiden Joko Widodo yang dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Selain keempat menteri, mahkamah juga akan meminta keterangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, saat sidang dimulai, DKPP belum ada di ruangan sidang.
Sementara empat menteri Jokowi tiba di gedung MK sekitar pukul 07.30. Mereka menuju ruang sidang untuk mengikuti persidangan yang dimulai pukul 08.00. Mahkamah memberikan kesempatan pertama untuk memberikan keterangan kepada Muhadjir.
Ketua majelis hakim pemeriksa sengketa hasil Pilpres 2024 Suhartoyo mengatakan, masing-masing menteri diberikan waktu sekitar 20-25 menit untuk memberikan keterangan kepada mahkamah. Pada sidang kali ini, hanya mahkamah yang berhak untuk mengajukan pertanyaan kepada menteri.
”Kalau ada pertanyaan yang perlu ditanyakan hakim, akan dilakukan tanya jawab,” ujar Suhartoyo.
Sebelumnya, tim hukum Anies R Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta agar MK ikut memeriksa sejumlah menteri terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung. Pembagian bansos itu diduga sebagai salah satu tindakan yang mengakibatkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam perolehan suara di Pilpres 2024.
Kalau ada pertanyaan yang perlu ditanyakan hakim, akan dilakukan tanya jawab.
Suhartoyo mengatakan, pemanggilan menteri dan DKPP tidak untuk mengakomodasi permohonan pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sebab, badan peradilan bersifat interpares atau setara sehingga dikhawatirkan ada nuansa keberpihakan jika mengakomodasi pembuktian yang diminta salah satu pihak.
Menurut dia, permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan menteri itu ditolak. Keputusan RPH memanggil menteri dan DKPP semata-mata untuk kepentingan para hakim karena keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengarkan mahkamah. Para hakim mengambil sikap tersendiri untuk memilih pihak yang dipandang penting untuk didengarkan di persidangan.
”Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujar Suhartoyo.