Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, yang menjadi tersangka dugaan korupsi penambangan ilegal, penuhi panggilan.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aktris Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Istri Harvey Moeis tersebut akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi tiba di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.25 pagi, Rabu (4/4/2024). Sandra Dewi langsung masuk ke gedung tersebut dengan didamping dua orang yang diperkirakan pengacaranya. Sandra Dewi tampak tersenyum saat disapa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, ketika dikonfirmasi pada Rabu (4/4/2024), membenarkan bahwa penyidik akan memeriksa Sandra Dewi. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penambangan ilegal timah di IUP PT Timah Tbk.
Konfirmasi senada juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Ketut pun mempersilakan wartawan untuk datang ke Kejagung.
Sandra Dewi langsung masuk ke gedung tersebut dengan didamping dua orang yang diperkirakan pengacaranya. Sandra Dewi tampak tersenyum saat disapa.
Akomodasi penambangan ilegal
Sebagaimana diberitakan, penyidik telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Harvey diduga berperan mengakomodasi penambangan ilegal sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. Sebab, Harvey tidak tercatat sebagai pengurus PT Refined Bangka Tin.
Sekitar tahun 2018-2019, Harvey diduga menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza selaku Direktur Utama PT Timah Tbk (2016-2021) dengan maksud mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Dari komunikasi itu, Harvey dan Riza beberapa kali bertemu. Keduanya kemudian sepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan penambangan ilegal yang dibungkus dengan sewa-menyewa peralatan pemrosesan timah.
Harvey juga diduga meminta sejumlah perusahaan pengelolaan timah untuk menyetorkan sebagian keuntungan dari kegiatan penambangan timah ilegal dengan dalih sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dana tersebut dikirim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Adapun Manajer PT QSE Helena Lim lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/3/2024). Demikian pula Riza yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penggeledahan di tempat tinggal Harvey di Apartemen The Pakubuwono, penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu mobil Rolls-Royce berwarna hitam. penyidik juga menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait kasus, serta sejumlah barang lainnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berlangsung.