Diperiksa Penyidik, Sihol Situngkir Bantah Memasarkan ”Ferienjob” di Jerman
Tersangka Sihol Situngkir disebut penyidik mendapatkan keuntungan materiil sebesar Rp 48 juta dari program ”ferienjob”.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok magang atau ferienjob di Jerman, Sihol Situngkir, diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Seusai diperiksa, yang bersangkutan membantah telah mempromosikan program magang atau ferienjob di Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan pers, Rabu (3/4/2024) malam, menyampaikan, Sihol Situngkir memenuhi panggilan penyidik setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan kedukaan keluarga.
Sihol diperiksa selama 9 jam mulai pukul 11.00 sampai 20.00. Pantauan Kompas, Sihol baru keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 22.00 dengan didampingi kuasa hukumnya. Pada pemeriksaan ini, penyidik mengajukan 48 pertanyaan.
”Tersangka menjelaskan bahwa program ferienjob merupakan program bekerja saat hari libur, bukan program magang. Ia juga menjelaskan, ferienjob tidak termasuk program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka),” kata Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan, Sihol menyatakan, program ferienjob yang dibawa ke kampus Universitas Negeri Jakarta merupakan permintaan dari seseorang bernama Mina Mulia. Adapun Sihol mengaku hanya diminta hadir sebagai narasumber.
Dalam kapasitasnya sebagai narasumber, Sihol mendapatkan keuntungan materiil sebesar Rp 48 juta. Di sisi lain, permintaan sebagai narasumber tersebut juga sekaligus menambah angka kreditnya sebagai dosen. Namun, Djuhandhani tidak merinci asal perguruan tinggi tersangka selain menyebutkan bahwa Sihol merupakan seorang guru besar atau profesor.
Sebagaimana diberitakan, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berupa program magang atau ferienjob di Jerman. Mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), serta MZ (60). Kepolisian menyebut, perguruan tinggi yang mengikuti program serupa sebanyak 33 universitas dengan total 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan ke Jerman.
Terhadap tersangka lain, kata Djuhandhani, penyidik telah memasukkan dua tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni ER alias AW dari PT SHB dan dan A dari CV-GEN. Keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut.
Menurut Djuhandhani, selain memasukkan ke dalam DPO, penyidik juga telah menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap keduanya.
”Kemungkinan mereka masih (di Jerman),” kata Djuhandhani.
Bantah memasarkan
Ditemui seusai pemeriksaan, kuasa hukum Sihol, Sandi Situngkir, mengatakan, kliennya membantah telah memasarkan program magang kerja di Jerman. Menurut Sandi, ketika berbicara dengan delapan kampus, kliennya berbicara sebagai narasumber.
Selain itu, lanjut Sandi, dari 33 perguruan tinggi yang selama ini disebut-sebut, kliennya mengaku hanya mengetahui delapan perguruan tinggi, sementara lainnya tidak tahu. Dari kedelapan perguruan tinggi tersebut, hanya empat yang mengikutsertakan mahasiswanya dalam program magang di Jerman.
Menurut Sandi, salah satu perguruan tinggi yang menyatakan bahwa kliennya adalah pihak yang mempromosikan ferienjob, yakni di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). ”Seolah-olah Prof Sihol datang ke UNJ dalam rangka sebagai marketer, padahal tidak,” kata Sandi.
Terkait sejumlah uang yang diterima sebagai narasumber untuk delapan pertemuan dengan delapan perguruan tinggi, menurut Sandi, kliennya mengaku siap untuk mengembalikan jika memang berasal dari tindak kejahatan. Menurut rencana, Sihol akan kembali dipanggil untuk diminta keterangan lagi.
Pada kesempatan itu, Sihol menghormati temuan penyidik. Menurutnya, apa yang dia lakukan berdasarkan niat baik untuk mencerdaskan anak bangsa.
”Ini sesuai dengan tujuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) itu sendiri, yakni untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus meningkatkan kompetensi, skill. Apa itu? Misalnya, manajemen waktu, kedisiplinan, perilaku, dan etika,” kata Sihol.
Sebelumnya, dalam pernyataan resmi, UNJ menyampaikan, program ferienjob di UNJ disebut berawal dari kedatangan SS yang disebut sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi bersama timnya yang menawarkan program magang internasional ke Jerman.
Sosok bernama SS ini pula yang mengajak dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen kepada pihak UNJ. Mereka meyakinkan pihak UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang telah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021.