logo Kompas.id
Politik & HukumDiperiksa Penyidik, Sihol...
Iklan

Diperiksa Penyidik, Sihol Situngkir Bantah Memasarkan ”Ferienjob” di Jerman

Tersangka Sihol Situngkir disebut penyidik mendapatkan keuntungan materiil sebesar Rp 48 juta dari program ”ferienjob”.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok magang atau <i>ferienjob </i>di Jerman, Sihol Situngkir (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Sandi Situngkir (kanan), seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok magang atau ferienjob di Jerman, Sihol Situngkir (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Sandi Situngkir (kanan), seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok magang atau ferienjob di Jerman, Sihol Situngkir, diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Seusai diperiksa, yang bersangkutan membantah telah mempromosikan program magang atau ferienjob di Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan pers, Rabu (3/4/2024) malam, menyampaikan, Sihol Situngkir memenuhi panggilan penyidik setelah pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan kedukaan keluarga.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000