logo Kompas.id
Politik & HukumPemufakatan Jahat di Tambang...
Iklan

Pemufakatan Jahat di Tambang Timah, Jerat Helena Lim hingga Harvey Moeis

Kejaksaan mengendus ada pemufakatan jahat dalam kasus PT Timah yang diperkirakan rugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengenakan baju tahanan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
TANGKAPAN LAYAR DOKUMENTASI KEJAKSAAN AGUNG

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengenakan baju tahanan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Harvey ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi mendadak ramai diperbincangkan publik beberapa hari belakangan. Bukan karena membelikan private jet untuk hadiah ulang tahun anak mereka, melainkan lantaran Harvey ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan Harvey bersama sejumlah orang lainnya itu diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Konten-konten yang memperlihatkan serta menceritakan duduk perkara kasus timah kemudian beredar luas di media sosial, baik X, Facebook, maupun Tiktok.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000