logo Kompas.id
Politik & HukumIhwal Usulan Hak Angket DPR,...
Iklan

Ihwal Usulan Hak Angket DPR, Puan Maharani: Belum Ada Pergerakan

Belum ada satu pun anggota DPR dari fraksi mana pun, termasuk fraksi PDI-P, mengusulkan penggunaan hak angket DPR.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memberikan keterangan pers seusai Rapat Paripurna Ke-14 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
KOMPAS/HIDAYAT SALAM

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) memberikan keterangan pers seusai Rapat Paripurna Ke-14 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini belum ada satu pun anggota DPR yang menggalang dukungan untuk mengusulkan penggunaan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyebut belum ada instruksi yang diberikan partainya kepada para anggotanya di DPR untuk menggulirkan hak angket.

”Belum ada pergerakan. Hak angket itu, kan, hak anggota. Kalau kemudian itu memang bisa berguna baik, ya, bisa saja, tapi kita lihat dululah bagaimana di lapangannya,” ujar Puan seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000