Jaga Sidang Sengketa Pilpres di MK, 400 Personel Kepolisian Dikerahkan
Sebanyak 400 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu besok.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Negara RI mengerahkan 400 personel untuk menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU presiden dan wakil presiden digelar, Rabu (27/3/2024) esok. Demi memperlancar jalannya persidangan, masyarakat juga diminta tidak berdemonstrasi di depan Gedung MK.
”Kami mulai besok (Rabu) akan menyiagakan 400 personel yang akan melakukan pengamanan setidaknya pada ring satu di MK ini karena tentunya proses persidangan harus steril,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Condro Purnomo, Selasa (26/3/2024), di Gedung MK, Jakarta.
Jumlah personel yang dikerahkan pada saat persidangan digelar tersebut meningkat dibandingkan ketika masa pendaftaran perkara sengketa pemilu, 20-23 Maret lalu.
Kami mulai besok (Rabu) akan menyiagakan 400 personel yang akan melakukan pengamanan setidaknya pada ring satu di MK ini karena tentunya proses persidangan harus steril.
Menurut rencana, MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilu presiden pada Rabu besok mulai pukul 08.00 WIB. Agenda pertama sidang adalah pemeriksaan pendahuluan untuk mendengarkan isi permohonan dari pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon. Perkara Anies-Muhaimin didaftarkan dengan Nomor 1/PHPU.Pres-XXII/2024, sedangkan perkara Ganjar-Mahfud didaftarkan dengan Nomor 2/PHPU.Pres/XXII/2024.
Susatyo meminta masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi terkait proses persidangan tidak berdemonstrasi di depan Gedung MK. Hal ini agar persidangan di MK dapat berlangsung dengan khidmat, tidak terganggu oleh suara-suara unjuk rasa dan lainnya.
”Tentunya kami juga sudah menyiapkan tempatnya, di Monas barat daya, di Patung Kuda, sehingga semua bisa diakomodasi, baik itu aspirasi masyarakat maupun persidangan yang khidmat tersebut,” ucapnya.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya penutupan jalan, Susatyo menjelaskan, arus lalu lintas akan dialihkan apabila ada unjuk rasa di seputar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Abdul Muis, belakang Gedung MK, juga akan dialihkan.
”Meski demikian, sifatnya sangat situasional. Kami berharap situasi tetap bisa berjalan normal, arus lalu lintas bisa lancar, dan masyarakat pun bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Susatyo.
Juru Bicara MK Fajar Laksono Suroso mengatakan, MK sudah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi sidang perdana sengketa PHPU presiden dan wakil presiden pada Rabu besok. ”Kami sudah siapkan rencana persidangan besok. Kan, ada dua perkara, ya. Pagi pukul 08.00 WIB itu perkara 01, kemudian siang pukul 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02. Itu nomor perkara ya maksudnya,” tuturnya.
Setiap pihak yang menghadiri persidangan diberi kuota tempat duduk untuk 12 orang. Ini berarti, baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait hanya bisa menghadirkan perwakilan, termasuk kuasa hukum, sebanyak 12 orang.