KPU Akui Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Sedikit Turun
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 menurun daripada Pemilu 2019. KPU akan mengevaluasi tahapan pemilu serentak berikutnya.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Data Komisi Pemilihan Umum menunjukkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 sedikit menurun dibandingkan dengan Pemilu 2019, khususnya dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Untuk mengetahuinya, KPU berjanji bakal mengevaluasi sejumlah tahapan dalam pelaksanaan pemilu serentak berikutnya.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senin (25/3/2024). Tak hanya KPU, Komisi II DPR juga mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
KPU mencatat, perolehan suara sah nasional Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden sebesar 164.227.475 suara dengan tingkat partisipasi pemilih 81,78 persen. Jumlah itu lebih rendah ketimbang Pilpres 2019 yang diikuti 81,97 persen pemilih.
Jumlah suara sah nasional pemilihan legislatif untuk anggota DPR sebesar 151.796.631 suara dengan tingkat partisipasi pemilih 81,42 persen. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pileg 2019 yang mencapai 81,78 persen.
Untuk mengetahuinya, KPU berjanji bakal mengevaluasi sejumlah tahapan dalam pelaksanaan pemilu serentak berikutnya.
Selain itu, Hasyim juga memaparkan soal pemenuhan kebutuhan logistik Pemilu 2024 yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama untuk kotak suara (4,08 juta buah), tinta (1,64 juta botol), bilik pemungutan suara (3,28 juta), segel (78,37 juta keping), dan segel plastik (21,17 juta buah).
Tahap kedua, KPU memenuhi kebutuhan logistik untuk surat suara (1,03 miliar lembar), sampul (44,9 juta lembar), formulir (195,56 juta lembar), alat bantu tunanetra (1,64 juta lembar), daftar pasangan calon (820.161 lembar), dan daftar calon tetap (3,24 juta lembar). Untuk sampul, seharusnya dilakukan pada tahap pertama.
Begitu surat suara tiba, sudah disortir, tapi belum bisa dimasukkan ke dalam sampul karena sampulnya diadakan pada tahap kedua. Ini jadi bahan evaluasi kami sehingga ke depan sampul bisa diikutkan pada tahap pertama.
”Begitu surat suara tiba, sudah disortir, tapi belum bisa dimasukkan ke dalam sampul karena sampulnya diadakan pada tahap kedua. Ini jadi bahan evaluasi kami sehingga ke depan sampul bisa diikutkan pada tahap pertama,” kata Hasyim.
Ia melanjutkan, penyelenggara pemilu dalam negeri melibatkan 7,96 juta personel yang terdiri dari 2.785 anggota KPU, 15.829 pegawai sekretariat jenderal KPU, 6.028.705 anggota badan adhoc (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK, Panitia Pemungutan Suara/PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS), dan 1.913.346 orang sekretariat badan adhoc sekaligus perlindungan masyarakat (linmas). Di luar negeri terdapat 21.979 orang panitia penyelenggara dan 3.562 anggota sekretariatnya.
Per 22 Maret 2024 telah dibayarkan santunan kepada 114 anggota badan adhoc yang meninggal dan 374 orang yang mengalami kecelakaan kerja saat hari pemungutan suara dan pasca. Selebihnya, masih dalam proses pengumpulan dokumen dan validasi laporan.
Dalam pelaksanaannya pada 14-25 Februari 2024, terdapat 181 personel badan adhoc yang meninggal. Jumlah itu terdiri dari 6 anggota PPK, 23 anggota PPS, dan 152 anggota KPPS. Selain itu, sebanyak 4.770 personel badan adhoc mengalami sakit atau kecelakaan saat kerja, yang terdiri dari 166 anggota PPK, 783 anggota PPS, dan 3.821 anggota KPPS.
”Per 22 Maret 2024 telah dibayarkan santunan kepada 114 anggota badan adhoc yang meninggal dan 374 orang yang mengalami kecelakaan kerja saat hari pemungutan suara dan pasca. Selebihnya, masih dalam proses pengumpulan dokumen dan validasi laporan,” katanya.
Sirekap
Yang kedua soal laporan penyelenggara, ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat. Yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah.
Sebelum rapat dengar pendapat, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menyebutkan, pihaknya bakal mengkritisi berbagai tahapan Pemilu 2024 yang telah terlaksana, khususnya aspek minimnya sinergi antara KPU dan Bawaslu di daerah-daerah.
”Yang kedua soal laporan penyelenggara, ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat. Yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata error dari daerah,” katanya. Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi milik KPU.
Ia menyinggung soal temuan penurunan jumlah Sirekap, padahal seharusnya terus naik karena penambahan laporan. ”Di masyarakat itu sebenarnya, yang membuat gelisah sebagian besar masyarakat, ketika Sirekap itu menurun, mestinya kan Sirekap itu tetap naik, tidak boleh turun, ” tuturnya.