logo Kompas.id
Politik & HukumMK Resmi Buka Pendaftaran...
Iklan

MK Resmi Buka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu

Mahkamah Konstitusi sudah membuka pendaftaran sengketa pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 1 menit baca
Mahkamah Konstitusi menerima lebih dari 300 gugatan sengketa perselisihan hasil pemilhan umum pada Jumat (24/5/2019). Untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut, MK membentuk tiga panel hakim.
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Mahkamah Konstitusi menerima lebih dari 300 gugatan sengketa perselisihan hasil pemilhan umum pada Jumat (24/5/2019). Untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut, MK membentuk tiga panel hakim.

Jakarta, Kompas — Mahkamah Konstitusi secara resmi telah membuka pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024 sesaat setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional. Pembukaan pendaftaran ini ditandai dengan dimulainya penghitungan mundur 3 x 24 jam khusus untuk pendaftaran sengketa hasil pemilu.

”MK secara resmi mulai membuka pendaftaran bagi yang mau mengajukan sengketa (hasil pemilu),” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, Rabu (20/3/2024) malam.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000