Kubu Prabowo-Gibran Siap Patahkan Bukti dari Penggugat Hasil Pemilu
Patahkan bukti-bukti penggugat hasil Pemilu 2024, tim hukum pasangan nomor urut 2 siap perkuat keputusan KPU malam ini.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kubu pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengklaim bakal mematahkan bukti-bukti dari para penggugat hasil Pemilihan Umum 2024. Seluruh masyarakat dinilai sudah menyaksikan penghitungan dan tidak ada kecurangan yang bisa dibuktikan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, sengketa hasil pemilu bukan persaingan antarpasangan calon nomor urut 1, 2, atau 3, melainkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan itu umumnya karena ada pihak yang merasa tidak puas atau dirugikan terkait perolehan suara.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
” Kami dari pasangan nomor urut 2 siap memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini. Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah,” ujarnya sebelum mengikuti buka puasa bersama di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Tim hukum pasangan nomor urut 2 bakal mengumpulkan bahan-bahan untuk membuktikan gugatan penggugat lemah, tidak akurat, dan tidak tepat secara akurasi. Seluruh bahan bakal diarahkan untuk memperkuat hasil pemilu yang diumumkan KPU.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menambahkan, hasil pemilu yang bakal ditetapkan KPU tidak akan jauh berbeda dari hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, yakni Prabowo-Gibran unggul. Adapun hal-hal terkait syukuran dan lainnya masih perlu menunggu proses gugatan mendatang.
”Kami di TKN Prabowo-Gibran bertugas hanya untuk mengantarkan mereka memenangi pemilu. Hal-hal berikutnya merupakan hak prerogatif Prabowo,” tuturnya.
Kami dari pasangan nomor urut 2 siap memperkuat keputusan KPU yang akan diumumkan malam ini. Kami akan buktikan bahwa gugatan yang mereka ajukan adalah gugatan yang lemah.
Meski kubu Prabowo-Gibran percaya diri dengan hasil pemilu mendatang, KPU masih belum menetapkannya. Pasalnya, masih ada rekapitulasi suara di satu provinsi yang belum selesai. Namun, hari ini merupakan tenggat penetapan hasil pemilu.
Tinggal tunggu KPU
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, menyebutkan, gugatan yang bakal diajukan sudah seluruhnya selesai. Mereka tinggal menunggu KPU menetapkan hasil pemilu untuk melengkapi bahan-bahan.
”Sesegera mungkin, kami sudah siap 100 persen. Tinggal lihat kapan diumumkannya hasil pemilu,” ujarnya.
Adapun pengajuan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) baru dibuka oleh MK setelah KPU menetapkan pemenang Pemilu 2024. Waktu pengajuan bakal berlangsung tiga hari setelah ditetapkan.
Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Ronny Talapessy, menuturkan, pihaknya terus mematangkan semua persiapan pendaftaran sengketa hasil pemilu ke MK. Hal itu termasuk penghitungan waktu sidang.
”Di samping prosedur, secara substansi persiapan kami adalah mematangkan materi-materi yang terkait dengan proses demokrasi nasional,” katanya.