Hasil Pemilu 2024: PDI-P Menang, Ambisi "Hattrick" Terpenuhi
PDI-P kembali memenangi pemilu untuk ketiga kalinya sejak 2014. PDI-P meraih 16,72 persen suara sah nasional.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
JAKARTA,KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P memenangi Pemilu Legislatif tahun 2024. Dengan perolehan 16,8 persen suara sah nasional, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu berhasil memenuhi ambisi hattrick pemilu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih 25.387.279 atau 16,72 persen dari total 151.796.631 suara sah nasional, disusul Partai Golkar di posisi kedua dengan raihan 23.208.654 suara sah (15,28 persen). Di posisi ketiga ditempati Partai Gerindra, pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangi Pilpres 2024, dengan raihan 20.071.708 suara sah (13,22 persen).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Perolehan suara ketiga partai politik (parpol) tersebut juga tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga. Hasil hitung cepat Litbang Kompas, misalnya, memrediksikan PDI-P meraih 16,31 persen suara sah, disusul Golkar di posisi kedua (14,64 persen) dan Gerindra di posisi ketiga (13,4 persen).
Jika dibandingkan Pemilu 2019, posisi PDI-P tetap berada di urutan pertama pemenang pemilu. Sedangkan Golkar dan Gerindra bertukar posisi, karena pada pemilu sebelumnya Gerindra berada di posisi kedua disusul Golkar di posisi ketiga.
Meski demikian, raihan suara ketiga parpol itu berbeda dari pemilu lalu. Suara PDI-P turun dari pemilu sebelumnya sebesar 19,33 persen menjadi 16,72 persen. Sebaliknya suara Golkar justru naik dari sebelumnya 12,31 persen suara menjadi 15,28 persen. Begitu pula Gerindra, naik dari sebelumnya 12,57 persen menjadi 13,22 persen suara sah nasional.
Dengan keluarnya PDI-P sebagai pemenang Pemilu 2024, partai berlambang kepala banteng itu berhasil memenuhi ambisi hattrick pemilu. Tak hanya itu, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, PDI-P berpeluang menempati posisi ketua DPR karena kemungkinan mendapatkan kursi terbanyak di lembaga legislatif tersebut.
Delapan partai lolos ke Senayan
Dari hasil rekapitulasi nasional itu juga diketahui, terdapat delapan parpol yang bakal mendapatkan kursi parlemen karena meraih lebih dari 4 persen suara sah nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Hanya partai-partai politik yang meraih minimal 4 persen suara sah nasional dalam Pemilu 2024 yang akan diikutkan dalam penghitungan kursi di DPR.
Selain PDI-P, Golkar, dan Gerindra, lima parpol lain yang melenggang ke Senayan, tempat anggota DPR berkantor, adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 16.115.665 suara sah (10,61 persen), Partai Nasdem dengan 14.660.516 suara sah (9,66 persen), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 12.781.353 suara sah (8,42 persen), Partai Demokrat dengan raihan 11.283.160 suara sah (7,43 persen), dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 10.984.003 (7,24 persen).
Satu parpol parlemen lain, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 5.878.777 atau 3,87 persen suara sah nasional. Raihan suara parpol yang kini berusia 51 tahun itu masih berada di bawah ambang batas parlemen 4 persen yang menjadi syarat parpol diikutsertakan dalam penghitungan perolehan kursi DPR.