Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Pemberitaan dan Percakapan soal Pemilu Justru Menurun
Kendati tren percakapan soal pemilu menurun, KPU dan Bawaslu tetap menjadi percakapan warganet di media sosial.
Oleh
HIDAYAT SALAM
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tren pemberitaan dan percakapan publik terkait Pemilu 2024 di media sosial disebut kian menurun jelang penetapan hasil rekapitulasi suara nasional. Isu rekapitulasi suara, hak angket, hingga sengketa pemilu yang sebulan terakhir menjadi sorotan publik kini justru kurang menjadi perhatian.
Hasil analisis aktivitas media sosial dan pemberitaan media massa oleh Binokular Data Analytics periode 14 Februari-18 Maret 2024 menunjukkan, kecenderungan eksposur pemberitaan media massa tentang pemilu terus menurun. Pada 14 Februari ditemukan sekitar 45.000 lebih artikel mengenai pemilu. Angka ini terus menurun hingga di bawah 10.000 artikel pada 18 Maret. Selama periode tersebut, Binokular menemukan 431.104 artikel terkait pemilu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Manajer News Data Analytics Binokular (Newstensity) Nicko Mardiansyah dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024), menjelaskan, pemberitaan media massa secara umum didominasi oleh berita rekapitulasi hasil pemilu. Disusul berita tentang hitung cepat pemilu dan real count KPU.
Sementara itu, pemberitaan mengenai isu kecurangan pemilu, terutama soal wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), baru mulai mengemuka pada tanggal 19 Februari. Isu tersebut mencapai puncak pemberitaan media massa pada 23 Februari 2024. Namun, setelah itu terjadi tren penurunan akibat isu tersebut muncul tidak secara organik.
Nicko menengarai situasi itu terjadi lantaran ada gap antarkelompok. Isu yang muncul lebih sporadis dan terpisah-pisah, bahkan diasumsikan sarat kepentingan. Sementara itu, ketika masa kampanye, banyak konten yang bersifat partisipatoris dari masyarakat. Begitu juga momen debat pilpres karena kontennya muncul secara organik, berasal dari masyarakat.
”Tetapi, setelah pemungutan suara, konten yang muncul cenderung datang dari pasangan calon atau figur publik yang mendistribusikan isu seperti hak angket,” ujar Nicko.
Nicko mencontohkan, hak angket yang diberitakan cenderung berhubungan dengan Rapat Paripurna DPR dan DPD. Selain itu, topik hak angket juga untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu serta hak angket dikaitkan dengan wacana pemakzulan Presiden Jokowi.
Tetapi, setelah pemungutan suara, konten yang muncul cenderung datang dari pasangan calon atau figur publik yang mendistribusikan isu seperti hak angket.
Sementara topik sengketa pemilu di MK yang ditemukan di media massa didominasi rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan seorang kapolda sebagai saksi di MK nanti, tim hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) yang akan membawa saksi dan bukti menghadapi sengketa pilpres di MK, serta respons Jokowi untuk membawa dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu dan MK.
”Isu ini sudah berkembang sebelum pemungutan suara dilakukan, namun dengan distribusi yang juga mulai menurun,” kata Nicko.
Konten Ramadhan dan banjir merajai
Gejala serupa juga terjadi di media sosial, terutama X (Twitter) dan Tiktok. Temuan Binokular terhadap konten viral di media sosial cenderung tidak berhubungan dengan isu pemilu. Di Tiktok, misalnya, konten Ramadhan dan bencana banjir di sejumlah daerah masih merajai lini masa media sosial dibandingkan isu rekapitulasi suara nasional KPU.
Meski demikian, Manajer Social Media Data Analytics (Socindex) Binokular Danu Setio Wihananto menambahkan, KPU dan Bawaslu cenderung menjadi dua lembaga yang paling sering menjadi percakapan warganet di media sosial. Salah satunya terkait polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
”Warganet turut menyoroti keputusan KPU yang menghentikan Sirekap dan itu dikritik karena menghilangkan partisipasi publik dan transparansi dalam mengawasi proses penghitungan,” ujar Danu.
Mengenai isu hak angket DPR dan gugatan pemilu di MK, Danu menilai keduanya masih mewarnai percakapan warganet di media sosial. Isu sengketa pemilu di MK, misalnya, disebut sudah berkembang sebelum pemungutan suara dilakukan, tetapi dengan distribusi percakapan yang mulai menurun.
Namun, secara akumulatif, publik media sosial masih menunjukkan atensi yang signifikan, baik soal hak angket maupun sengketa di MK. Selain itu, penetapan rekapitulasi juga dinanti warganet karena itu merupakan jawaban atas berbagai tanggapan pro-kontra yang muncul setelah hasil hitung cepat pemungutan suara.